Madiunpos.com, BOJONEGORO — Polisi membekuk tersangka kasus pencurian uang di jok motor di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pelaku yang bernama Parhan, 40, berdalih aksi yang dilakukan 5 kali itu demi menghidupi anak istri.
Pasalnya, warga Desa Tanjung Harjo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, itu tidak memiliki pekerjaan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Aksi pelaku terhenti saat menggasak dompet berisi uang jutaan rupiah yang ditaruh di dalam jok motor milik korban Tamam, 50, warga Dander Bojonegoro. Saat itu korban memarkir kendaraannya di halaman GOR Bojonegoro.
Pelaku yang dikejar warga dan polisi berhasil kabur dengan mengendarai motor Honda Scoopy nopol S 2243 B dan menutup wajahnya dengan masker.
Khawatir pelaku kabur dan kehilangan jejaknya, polisi terpaksa memepet dan menendang pelaku hingga akhirnya terjatuh.
“Jadi pelaku terpaksa ditendang oleh anggota saat dikejar dibantu korban dan warga lainnya,” jelas Kapolres Bojonegor AKBP Ary Fadli kepada wartawan di kantornya, Jumat (5/4/2019).
Berdasarkan hasil interogasi petugas, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksinya. Di antaranya di pinggir jalan Perumahan BTN Ngompakdalem Kecamatan Dander dan berhasil membawa kabur uang tunai Rp 10 juta.
Selain itu di Jalan Raya sekitar Kecamatan Temayang Bojonegoro, si pencuri berhasil menggasak uang tunai 1,6 juta. Di jalan raya sekitar Kecamatan Trucuk dan Malo berhasil menggasak uang dan HP.
Kasatreskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra menegaskan pelaku beraksi sendirian. Dan uang hasil pencuriannya digunakan untuk kebutuhan hidup.
“Selama ini melakukan aksi sendiri dan hasilnya untuk biaya hidup,” tambah Kasatreskrim.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya