SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gresik–Warga Gresik Kota Baru (GKB) tepatnya di jalan Tanjung Hulu, Desa Yosowilangon, Kecamatan Manyar, Rabu  (18/5) pagi, ramai-ramai menghajar pencuri burung.

Menurut informasi kejadian itu bermula dari pintu pagar rumah korban Ferry Bastian, 32, yang beralamat di Jalan Tanjung Hulu II/2 GKB, tidak tutup. Peluang itu tidak disia-siakan Miftahul Huda, 26.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Warga Simo Pomahan Baru, Kelurahan Sukomanunggal, Surabaya ini, langsung masuk. Merasa aman, Huda mengambil burung beserta sangkar seharga Rp 800.000 milik korban.

Naas, saat mengambil burung jenis Cendet, Ferry Bastian memergoki. Kontan tuan rumah berteriak maling. Pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga dan di hajar ramai-ramai.

Untung, tidak terlalu lama ada petugas Polsek Manyar yang kebetulan sedang berpatroli, tersangka digelandang ke Mapolsek.

Kapolsek Manyar AKP Darsuki membenarkan kejadian itu Untung saat dihajar massa ada anggota yang melintas berpatroli, sehingga pelaku segera diamankan. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan tegasnya.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya