SOLOPOS.COM - Kasat Reskrim Wonogiri, AKP Sukirwanto (Dok/JIBI)

Kasat Reskrim Wonogiri, AKP Sukirwanto (Dok/JIBI)

WONOGIRI–Kepastian pencopotan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wonogiri AKP Sukirwanto hingga kini belum jelas. Polres Wonogiri pun belum mendapat surat resmi dari Polda Jawa Tengah (Jateng).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diungkapkan Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, saat dijumpai wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (22/2/2013). “Kami sudah mendapat informasi tentang pencopotan itu [Kasat Reskrim]. Tapi, sampai saat ini kami belum mendapat surat dari Polda Jateng. Jadi, kami hanya bisa menunggu,” kata Tanti.

Ia menambahkan empat pelaku dan Kasat Reskrim juga masih menjalani pemeriksaan di Polda Jateng. “Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda. Sebenarnya, sejak dulu perlakuan seperti itu tidak boleh dilakukan. Adanya kejadian itu kan dilakukan oknum,” ujarnya.

Di sisi lain, beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke polsek-polsek di seluruh Kabupaten Wonogiri secara bergiliran. “Itu merupakan agenda rutin Propam untuk penegakan disiplin di kepolisian, seperti pemeriksaan administrasi sekaligus pembinaan ke personel. Kegiatan ini sekaligus tindak lanjut dari kejadian yang lalu [penganiayaan],” imbuhnya.

Tanti menyatakan pihaknya juga menanggung biaya rawat jalan Susanto, 30, warga Lingkungan Salak, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri yang menjadi korban penganiayaan. Pihaknya juga tetap memantau kondisi kesehatan Susanto.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo menyatakan akan mencopot Kasat Reskrim Polres Wonogiri dari jabatannya karena kasus penganiayaan yang dilakukan oleh empat pelaku yang merupakan anggota tim bayangan. Tim tersebut diperbantukan dalam Operasi Jaran Candi 2013 untuk penyisiran pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Beberapa waktu lalu, lima orang penyidik dari Polda Jawa Tengah (Jateng) juga mendatangi rumah kuasa hukum keluarga Susanto yakni Heri Sulistyono SH di Lingkungan Salak, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri. Tim dari Polda tersebut meminta keterangan dari Susanto terkait kronologi peristiwa penganiayaan itu. Polda juga berencana melakukan rekonstruksi tetapi waktunya belum ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya