SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gresik– Tingkat pencemaran udara di Kabupaten Gresik, Jawa Timur melampaui ambang batas, terutama kelebihan zat pencemar debu yang salah satunya ditimbulkan dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan limbah industri.

“Hasil uji udara ambien di 12 titik, menunjukkan bahwa pencemaran udara terbanyak di Gresik diakibatkan karena debu yang rata-rata mencapai 0,26 mg/m3,” kata Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Gresik, Sumarno, Senin (2/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menyebutkan tingginya tingkat pencemaran debu itu berada di kawasan Manyar, Bungah, Ujungpangkah, Duduksampeyan, Cerme, Menganti, Kedamean, Driyorejo, Wringinanom, dan Kebomas. Terutama di wilayah zona D kawasan indsutri, pabrik, dan terminal bus.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengungkapkan berdasarkan hasil uji udara ambien dari 13 zat pencemar selain debu, zat pencemar kimia juga terbilang tinggi seperti Karbon Monoksida (CO) mencapai 20,0 ppm, dan Hidrokarbon (HC) 0,24 PPM. “Zat pencemar Karbon Monoksida 80 persen dihasilkan dari kendaraan bermotor,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan dari segi kesehatan dampak pencemaran udara oleh debu bisa menyebabkan penyakit paru-paru (bronchitis) serta penyakit saluran pernapasan lainnya. Sedangkan dampak pencemar udara oleh zat kimia seperti Karbon Monoksida bisa menyebabkan gangguan kesehatan pada hemoglobin (metaloprotein pengangkut oksigen yang mengandung besi dalam sel darah merah).

ant/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya