Pencemaran sungai di Bantul terjadi akibat beban limbah
Harianjogja.com, BANTUL– Seluruh sungai yang melintasi wilayah Bantul menjadi tempat pembuangan limbah industri yang bertebaran di wilayah ini. Satu diantaranya menimbulkan persoalan lingkungan.
Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bantul Eddy Susanto mengatakan, seluruh sungai di Bantul menjadi tempat penampungan limbah mulai dari Sungai Bedog, Winongo, Opak, Code dan Oya.
Limbah yang dibuang ke badan sungai itu tidak hanya limbah rumah tangga melainkan juga limbah pabrik hingga limbah Rumah Sakit (RS).
Limbah yang dibuang ke sungai tersebut menurutnya hanya sebagian yang berasal dari Bantul. Sebagian besar lainnya berasal dari Kota dan Sleman. Sungai-sungai di Bantul yang berada di wilayah hilir turut menanggung beban limbah tersebut.
Ia mencontohkan sebuah kawasan industri di Piyungan yang menjadi tempat beroperasinya berbagai pabrik seperti kulit dan textil. Limbah dari berbagai pabrik itu dibuang ke Sungai Opak.
Namun Eddy mengklaim, setiap limbah yang dibuang ke sungai telah diolah terlebih dahulu di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Jadi meski dibuang ke sungai limbahnya sudah aman. Seperti limbah dari RS itu sudah diolah di IPAL,” ungkap Eddy Susanto, baru-baru ini.
Menurut Eddy, berbagai industri di Bantul diwajibkan untuk menyediakan IPAL sebelum membuang limbahnya ke sungai. Kewajiban mengenai IPAL tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Kendati demikian diakuinya, masih ada limbah pabrik yang bermasalah namun tetap dibuang di sungai.