SOLOPOS.COM - Warga melihat kondisi IPAL milik PT Kenaria Tekstil Sragen yang masih dalam proses pembangunan saat menagih janji enam komitmen perusahaan itu di Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Kamis (16/2/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pencemaran Sragen, warga Patihan, Sidoharjo, menagih janji PT Kenaria Tekstil soal penanganan limbah.

Solopos.com, SRAGEN — Belasan warga Desa Patihan yang dikoordinasi Kades Patihan Tri Mulyono mendatangi PT Kenaria Tekstil di Jl. Solo-Sragen Km 21, Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Kamis (16/2/2017). Mereka menagih janji PT Kenaria Tekstil yang dibuat secara tertulis dan bermeterai pada Kamis, 4 September 2014 lalu, terkait dampak limbah pabrik tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kedatangan warga Desa Patihan dikawal sejumlah personel Polsek Sidoharjo, Koramil Sidoharjo, serta pejabat bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sidoharjo. Kepala Desa Purwosuman Pardi juga hadir.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Patihan, Jumadi, hadir belakangan. Mereka datang disambut Kepala Bagian Personalia PT Kenaria Tekstil, Suwardi, didampingi dua teknisi limbah. Mediasi siang itu berlangsung cukup alot. Tuntutan warga yang menagih enam poin dalam perjanjian itu tidak membuahkan hasil karena perwakilan manajemen PT Kenaria Tekstil belum mengambil keputusan atas realisasi janji itu. (Baca juga: Limbah Pabrik Tekstil Cemari Ratusan Sumur dan 50 Ha Sawah di Patihan)

Ekspedisi Mudik 2024

Para warga menghendaki bertemu pimpinan perusahaan secara langsung sehingga persoalan limbah pabrik yang berdampak pada pencemaran lingkungan segera bisa teratasi dengan baik dan warga tidak lagi dirugikan. Pada akhir pertemuan, warga dan manajemen PT Kenaria Tekstil berjanji akan bertemu lagi dengan menghadirkan pimpinan PT Kenaria Tekstil di Balai Desa Patihan paling lambat akhir Februari ini.

Pamong Tani Desa (PTD) Patihan, Supardi, menyatakan masyarakat merasa dibohongi karena janji yang tertuang dalam surat pernyataan September 2014 itu tidak pernah terealisasi hingga sekarang. Dia mengungkapkan pada awalnya PT Kenaria Tekstil berjanji memenuhi tuntutan warga maksimal sembilan bulan.

Buktinya, lanjut dia, sudah lebih dari dua tahun ternyata PT Kenaria Tekstil belum bisa mengolah limbah dengan baik. “Pada poin kelima menyebut PT Kenaria Tekstil sanggup menyuplai air bersih selama proses pengolahan belum bersih. Tetapi sampai sekarang tak satu pun warga yang mendapat bantuan air bersih. Warga mengonsumsi air bersih dengan cara membeli air dalam jeriken. Warga tidak berani mengonsumsi air sumur karena takut tercemar limbah. Entok dan bebek saja mati setelah minum air limbah itu,” ujar Supardi.

Kades Patihan Tri Mulyono menambahkan kalau pabrik belum mampu mengolah limbah hendaknya memberitahu pemerintah desa agar bisa disampaikan ke masyarakat. Dia menyayangkan sikap pimpinan pabrik yang terkesan membiarkan masalah limbah itu berlarut-larut dan tidak menghargai warga yang terkena dampak.

“Kenyataannya pabrik sudah meracuni warga. Kandungan limbah itu kan yang tahu pihak pabrik sendiri. Berapa kerugian yang dialami masyarakat Patihan. Selama ini juga tidak ada yang ambil sampel air ke sumur warga,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Personalia PT Kenaria Tekstil Sragen, Suwardi, menyatakan permohonan maaf kepada warga atas kesalahan dan keteledoran terkait pengolahan limbah yang berdampak pada masyarakat. Dia menyatakan PT Kenaria Tekstil tidak bermaksud mengulur waktu tetapi manajemen kesulitan mencari rekanan untuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Betul, kami mencari rekanan itu selama tiga bulan. Setelah itu ada rekanan yang mau tanda tangan kontrak membangunkan IPAL senilai Rp7 miliar. Peralatannya diimpor dari Jerman. Silakan nanti dicek ke lokasi dan bukti kuitansinya ada. Proses pembangunan IPAL itu sampai 18 bulan ini baru selesai 90%,” ujar Suwardi.

Suwardi berharap pembangunan IPAL itu bisa menjadi solusi atas pencemaran limbah dan IPAL itu bisa menjadi percontohan di Sragen. Dia tidak berniat mengulur-ulur waktu tetapi memang tahapan pekerjaan pembangunan IPAL yang masih menyisakan 10%.

“Kapan 10% itu bisa selesai, kami harus menghitung dulu. Kami akan sampaikan hasilnya. Kami juga berkomitmen untuk menghadirkan pimpinan kami untuk bertemu dengan warga di Balai Desa Patihan agar masalah limbah bisa langsung selesai,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya