Wartawan Metro TV, Eka Hari Wibawa Senin (24/6/2013) mendatangi Sentral Pelayanan Terpadu Polresta Solo untuk melaporkan pencemaran nama baik oleh seorang pendemo anti kenaikan BBM yang dikoordinir oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) beberapa waktu lalu, Selain pencemaran nama baik di jejaring sosial Twitter pelapor juga diusir saat bertugas melakukan peliputan

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi