SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Penetapan izin wilayah penambangan rakyat (WRP) Kulonprogo diperkirakan
selesai tahun ini. Ke depan, tempat pengolahan limbah penambangan emas akan dibuat secara terpadu.

Kasi Pengusahaan Bidang Pertambangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM (Disperindag ESDM) Kulonprogo, Widodo mengatakan keputusan WPR akan dikeluarkan Bupati dan ditargetkan selesai tahun ini. Sebab penetapan wilayah pertambangan (WP) Jawa-Bali dari pemerintah pusat keluar Februari 2014.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Setelah WRP ditetapkan, tempat pengolahan limbah penambahan emas dibuat secara terpadu, sehingga hanya di satu lokasi dan mudah dalam pengawasan. Selama ini limbah, limbah dari tempat pengolahan limbah dapat mencemari sumur penduduk karena lokasinya tersebar, sekitar enam tempat dan menyulitkan pengawasan,” terangnya.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengharapkan pengertian warga menghentikan aktivitas penambangan emas selama WPR belum ditetapkan. Saat ini, Pemkab Kulonprogo mengusahakan turunnya WPR sehingga aktivitas penambahan emas dapat berjalan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya