SOLOPOS.COM - Camat Colomadu, Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo (kiri) dan Kasi Trantib Colomadu, Giyatno (kanan) mengumpulkan sampel limbah di Desa Gajahan, Colomadu, Kamis (13/4/2017). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Pencemaran lingkungan Karanganyar, banyak limbah berbahaya dan beracun dibuang sembarangan di Gajahan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Limbah yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) ditemukan berserakan di salah satu dusun di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Limbah berupa botol infus beserta jarumnya, suntikan, botol wadah obat cair, dan sejumlah limbah lainnya ini diduga berasal dari rumah sakit. “Berdasar keterangan warga limbah ini dari rumah sakit dan tadi kami juga mendapati salah satu bungkusnya bertuliskan Rumah Sakit Dr. Moewardi. Kami belum bisa memberi penjelasan terperinci. Untuk jelasnya nanti kami akan mencari dulu siapa yang membawa limbah di tempat ini,” ujar Camat Colomadu, Yophy Eko Jatiwibowo, ketika ditemui di lokasi, Kamis (13/4/2017).

Guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Yophy menyuruh pemilik lahan dan pengumpul limbah segera membereskan limbah tersebut. Jika limbah yang berserakan di jalan itu tak segera dikumpulkan dan dimusnahkan, dikhawatirkan akan membahayakan warga.

Di jalan kampung itu berserakan berbagai jenis jarum, botol, dan benda lainnya. Warga yang melintas di tempat itu bisa terkena jarum dan menimbulkan infeksi yang bisa membahayakan jiwa.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Colomadu II, drg. E. Mardikaningtyas Kusumaningsih M.Kes., menduga limbah di Gajahan merupakan limbah infeksius. Karena itu jika ingin aman harus dimusnahkan.

Jika dipendam menurutnya tidak akan menyelesaikan masalah. Standar pemusnahan limbah jenis tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu.

“Kalau limbah ini dipilih dan nanti ada yang dijual lagi, dampaknya bisa panjang. Karena kita tidak tahu limbah yang dijual itu nanti akan dijadikan apa?” ujar dia.

Sedangkan pemilik lahan yang digunakan untuk penampungan limbah, Sugito, 60, mengaku tak tahu orang yang memanfaatkan lahannya untuk penampungan limbah. “Orangnya sudah pindah dan saya tidak tahu ke mana. Karena dia tidak pamitan dengan saya,” ujar dia saat ditanyai Camat Colomadu.

Guna menuntaskan persoalan tersebut, Camat Colomadu segera memanggil seluruh pihak terkait. “Nanti saya akan mengundang pemilik lahan, ketua RT/RW, kades, dan lain-lain di kelurahan. Kami ingin menyelesaikan persoalan ini secara persuasif,” papar dia.

Tapi jika nanti tidak berhasil, Yophy akan meneruskan persoalan ini ke pihak berwajib. Namun dia berharap urusan ini segera beres tanpa harus berlarut-larut.

Berdasar pantauan di lapangan limbah yang berada di pekarangan Sugito terdiri atas berbagai benda. Di antaranya bekas botol infus komplet dengan jarum dan selangnya, bekas suntikan, botol bekas kecil dan besar bekas wadah obat, berbagai barang diduga bekas wadah alat-alat kedokteran, berbagai macam plastik dan sebagainya.

Selain berada di pekarangan Sugito yang berada di tepi sungai di Gajahan, barang-barang tersebut juga berserakan di jalan kampung menuju pekarangan itu. Kondisi ini mengakibatkan lalat banyak berkerumun di tempat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya