SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Googleimage)

Harianjogja.com, BANTUL-Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bantul menyatakan pabrik peleburan aluminium layak ditutup.

Staf Bidang Penataan Hukum BLH Bantul Ikhsan Santoso mengatakan, perusahaan peleburan aluminium di Desa Sitimulyo sudah berkali-kali diperingatkan agar membuat cerobong asap dan menerapkan teknologi yang mampu meminimalisasi pembuangan limbah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau menurut mereka cerobong asap itu membahayakan pekerja di dalam itu enggak benar. Teknologinya ada, jadi bisa diterapkan,” kata Ikhsan seusai menyosialisasikan Perda mengenai Pencemaran Air, Kamis (21/5/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Kendati sudah diperingatkan, perusahaan itu tidak melaksanakannya. Perusahaan kata dia tidak mau
mengeluarkan banyak biaya untuk menerapkan teknologi yang dapat meminimalkan pencemaran limbah tersebut. Lantaran tidak mengikuti rekomendasi Pemkab setelah berkali-kali diingatkan, Ikhsan menilai perusahaan itu layak ditutup.

“Kalau menurut saya sudah layak ditutup, karena tidak melaksanakan rekomendasi yang sudah disampaikan,” ujar dia.

Hanya saja, rekomendasi penutupan pabrik alumunium itu harus dikeluarkan BLH secara kelembagaan. Sejauh ini, Kepala BLH menurutnya belum mengeluarkan kebijakan penutupan perusahaan tersebut.

“Saya tidak tahu masalahnya kalau kenapa belum ditutup,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya