SOLOPOS.COM - Seorang pekerja outsourching di UPTD RPH Dispertan Solo menunjukkan dua genggam pasir yang diambilnya dari Kali Sonto, Selasa (26/6). Selain limbah UPTD RPH Dispertan, Kali Sonto juga tercemar oleh sampah dan brangkal buangan warga. (Espos/Kurniawan)

Seorang pekerja outsourching di UPTD RPH Dispertan Solo menunjukkan dua genggam pasir yang diambilnya dari Kali Sonto, Selasa (26/6). Selain limbah UPTD RPH Dispertan, Kali Sonto juga tercemar oleh sampah dan brangkal buangan warga. (Espos/Kurniawan)

SOLO--Kepala UPTD Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Solo, Tri Ananto MR, mengakui pihaknya bersalah terkait pembuangan limbah ke Kali Sonto di Jagalan, Jebres.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Tapi menurutnya warga yang tinggal di pinggir kali turut andil dalam pencemaran Kali Sonto. Mulai dari membuang sampah ke kali, debu sisa pembakaran hingga brangkal hasil pembongkaran bangunan. “Kami salah, iya. Sebab kami memang belum punya instalasi pengolahan limbah berupa darah. Tapi warga juga membuang sampah dan brangkal ke kali,” katanya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (26/6/2012).

Keberadaan sampah dan brangkal di kali/saluran membuat aliran air tidak lancar. Sehingga air kali hanya menggenang, termasuk cairan limbah darah sisa penyembelihan. Selain sisa limbah darah, Tri mengakui, sebagian kecil kotoran hewan juga mengalir ke saluran/Kali Sonto. Sedangkan untuk limbah dami yang juga ditemukan warga di kali, menurut dia merupakan sisa pakan ternak.

Selama ini sisa-sisa pakan ternak di kandang penampungan hewan selalu dibakar. “Saluran pembuangan sudah kami pasangi penyaring dari besi. Jadi tidak mungkin dami bisa terbuang ke kali. Sementara ini kami akan pakai dami ini menyaring cairan pembuangan yang ke saluran/kali. Tapi untuk solusi permanennya kami akan usulkan pembuatan instalasi pengolah limbah darah dalam APBD perubahan ini,” papar Tri.

Dia berharap ada sokongan DPRD untuk merealisasikan instalasi pengolah limbah darah yang biayanya tidak sampai Rp100 juta. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Jagalan, Rosyidi, mengakui ada warga yang masih membuang sampah ke kali. Tapi menurut dia seharusnya Dispertan sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Solo bisa memberi contoh baik. Tidak ikut-ikutan membuang sampah/limbah ke kali seperti selama ini.

Sedangkan Lurah Jagalan, Heru Indratno, mengungkapkan kesadaran warga sepanjang aliran Kali Sonto masih kurang. Tapi sejak beberapa tahun terakhir sudah digalakkan gerakan menjaga kebersihan lingkungan kali. Seperti dengan menggelar event kesenian dan budaya bernama Festival Kali Sonto. Dia juga menilai perlunya gerakan terintegrasi dengan kelurahan di sepanjang aliran Kali Sonto. “Yang namanya air kali kan mengalir. Jadi sampah dari daerah hulu mengalirnya ke wilayah kami,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya