SOLOPOS.COM - Rapat koordinasi terkait monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi tahun 2019 di Command Center Diskominfo Kudus, Jawa Tengah, Jumat (25-10-2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen tinggi dalam melakukan pencegahan korupsi. Pencapaiannya saat ini mencapai 73% sehingga berada di peringkat ketujuh di Jawa Tengah.

Sepanjang 2019, Pemkab Kudus berhasil merealisasikan rencana aksi pencegahan korupsi sebesar 73% dari delapan aspek intervensi pencegahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dengan realisasi hingga 73%, Kabupaten Kudus juga menempati urutan ketujuh di tingkat Jateng," kata Koordinator Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Korwil V KPK Kunto Aryawan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pernyataan itu dikemukakannya seusai rapat koordinasi terkait dengan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi tahun 2019 di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2019). Kunto Aryawan menyebutkan target secara nasional sebesar 85% dari delapan area pencegahan korupsi tersebut.

Dengan demikian, simpulnya, masih kurang 12% lagi agar bisa tercapai. Jika sudah mencapai target, menurut Kunto Aryawan, minimal peluang kecurangan bisa ditekan.

Dari kedelapan area pencegahan korupsi tersebut, kata dia, tidak semuanya berasal dari KPK, tetapi ada beberapa yang dari kementerian. Kedelapan area pencegahan tersebut, yakni e-planning dan e-budgeting, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, barang milik daerah, manajemen tentang  aparatur sipil negara (ASN), penguatan aparat pengawasan intern pemerintahan (APIP), optimalisasi pendapatan daerah, dan dana desa.

Dari delapan area pencegahan tersebut, kata dia, Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korwil V KPK melakukan monitoring dan evaluasi setiap satu atau dua kali dalam setahun.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris mengatakan bahwa inspektorat yang memantau delapan area pencegahan secara intensif, sedangkan KPK tentunya memiliki keterbatasan personel sehingga tidak bisa maksimal. "Nantinya juga ada peraturan presiden yang bisa mengintervensi kedelapan area pencegahan tersebut," ujarnya.

Sam'ani Intakoris mengakui dari kedelapan area pencegahan tersebut, tercatat ada beberapa area pencegahan yang masih menjadi catatan karena capaiannya yang masih rendah, yakni pengadaan barang dan jasa, penguatan APIP, dan manajemen aset daerah. Sekda mengatakan bahwa rencana aksi pencegahan korupsi menjadi warning system pemkab agar tidak sampai melakukan hal-hal yang tidak benar.

Inspektur Kabupaten Kudus Adhy Hardjono menyebutkan dari delapan indikator yang dinilai, perencanaan dan penganggaran APBD terealisasi 83%, sedangkan indikator pengadaan barang/jasa baru mencapai 67%. Untuk indikator pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) mencapai 77%, indikator kapabilitas APIP mencapai 58%, dan indikator manajemen ASN mencapai 81%. Berikutnya, indikator tata kelola dana desa mencapai 70%, optimalisasi pendapatan daerah mencapai 75%, dan indikator manajemen aset daerah mencapai 67%.

Meskipun masih ada yang rendah, kata dia, Kabupaten Kudus menempati peringkat ketujuh dalam progres pencegahan korupsi, tingkat Provinsi Jateng baru mencapai 59% dan tingkat nasional progres pencegahan korupsinya pada tahun 2019 baru mencapai 51%. "Dengan demikian, Kabupaten Kudus masih berada di atas rata-rata meskipun masih banyak kekurangan dalam pencegahan korupsi di Kabupaten Kudus," ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya