SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Saat ini mulai terjadi konflik antar kepentingan dan agama yang disebabkan oleh beragam hal.

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Republik Indonesia turut memberikan andil dalam upaya pencegahan hingga penindakan saat terjadinya konflik agama. Terlebih mengingat saat ini mulai terjadi konflik antar kepentingan dan agama yang disebabkan oleh beragam hal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur Pembinaan Masyarakat Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Kombespol Cahyo Budi pada Selasa (21/6/2016) menuturkan, sebagai amanat dari konstitusi Undang-undang No.2/2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, telah dinyatakan bahwa kepolisian menjalankan fungsi Harkamtibmas dan penegakan hukum dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, agar terbina hubungan yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

Polisi, imbuh dia, memiliki kewenangan cukup luas untuk bebas mengambil keputusan, meski demikian Kepolisian perlu pengawasan yang kuat, karena Polri merupakan penegak hukum yang banyak bersentuhan langsung dengan Hak Asasi Manusia. Kaitan melindungi kebebasan beragama, Polri memegang empat aspek penting, di antaranya membina masyarakat agar ketaatan pada hukum dan Undang-undang mengalami peningkatan. Upaya ini dilakukan dengan langkah mendekati pemuka agama agar tercipta kedamaian bersama.

Selain itu Polri juga menempuh langkah pembinaan kerukunan dalam antar agama maupun satu agama. Beragam program dilakukan oleh kepolisian untuk menciptakan suasana aman, dan damai, misalnya saja mengadakan program Polisi Masyarakat, menajdikan masyarakat sebagai polisi terhadap diri sendiri, keluarga, lingkungan dan tempat masyarakat bekerja demi terwujudnya ketertiban dan lingkungan kondusif.

“Polri juga melindungi keselamatan jiwa, harta benda dan lingkungan, Polri bertugas menjaga, mengawal pihak yang diancam oleh pihak lain. Karena yang terpenting bagi Polri adalah mencegah terjadinya konflik horizontal agama dan konflik di tengah masyarakat yang mengatasnamakan agama, penegakan hukum baru akan dilakukan ketika terjadi pelanggaran pidana,” kata dia, dalam Dialog Publik Ramadan Damai; Momentum untuk Meningkatkan Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama di Indonesia, di Aula Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Jogja.

Aktivis LKis Jogja Hafizen mengatakan, di Jogja saja masih banyak terjadi konflik di antara kelompok agama. Ada beragam isu yang diangkat, misalnya saja pemberantasan maksiat yang mengatasnamakan langkah amar makruf nahi munkar. Hanya yang disayangkan cara yang selama ini ditempuh justru dengan cara menumbuhkan kemunkaran yang baru.

Selain itu, permasalahan izin pendirian rumah ibadah, serta permurthadan. Selain persoalan konflik antar kelompok agama, ada pula konflik yang disebabkan kepentingan yang begitu kompleks, misalnya saja konflik yang disebabkan lemahnya penegakan hukum, dan terjadinya penggusuran pribumi Jogja karena adanya investasi pembangunan hotel, apartemen dan lainnya. Konflik yang biasa terjadi lainnya yaitu pembubaran bedah buku atau nonton film yang dinilai bertentangan dengan ideologi dan agama, pembubaran dilakukan dengan cara yang menimbulkan rasa tidak aman dalam diri pelaksana kegiatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya