Pencatutan nama Jokowi yang diduga dilakukan Setya Novanto bisa berbuntut panjang. Sudirman Said bahkan siap dipolisikan.
Solopos.com, JAKARTA — Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan telah mempertimbangkan secara matang langkah melaporkan nama Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pencatutan nama Jokowi-JK dalam negosiasi kontrak Freeport.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
“Saya sudah sampaikan dan kalau melaporkan siap dengan semua prosesnya ke depan,” katanya seusai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Panggilan MKD untuk meminta keterangan Sudirman Said hingga kemungkinan kasus itu sampai ke ranah hukum akan dihadapi mantan Dirut PT Pindad itu atas langkahnya sebagai bentuk tanggung jawab. Hal ini terkait rencana Partai Golkar melaporkan Sudirman Said atas pencemaran nama baik kepada Setya Novanto jika laporan itu tidak terbukti.
Laporan kepada MKD, katanya dilakukan sebagai penanggung jawab bidang energi bahwa ada hal yang menyimpang dari sisi etika yang dilakukan oleh anggota parlemen. MKD menjadi tujuan pelaporan karena yang berwenang menangani masalah terkait etika anggota DPR.
“Tugas saya menyampaikan hal yang menyimpang dari segi etika dan itu sudah saya kerjakan. Seluruh konsekuensi apapun sebagai warga negara yang dewasa yang bertanggung jawab pasti mesti dihadapi,” ucap pemilik inisial SS ini.