SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pencatutan nama Jokowi membuat MKD bersidang. Tak hanya Setya Novanto, MKD pun berpeluang memanggil Presiden Jokowi.

Solopos.com, JAKARTA — Majelis Kehormatan Dewan (MKD) membuka peluang memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang namanya dicatut oleh oknum anggota DPR yang diduga Ketua DPR Setya Novanto dalam pembicaraan renegosiasi perpanjangan kontrak Freeport Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang mengatakan Presiden Jokowi bisa dipanggil sejauh terkait dalam kasus pencatutan namanya itu. “Kalau memang terkait dan diperlukan, kami bisa panggil,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Jumat (20/11/2015).

Saat ini, MKD merencanakan pemanggilan empat nama, antara lain Menteri ESDM Sudirman Said yang bertindak sebagai pelapor. “MKD juga akan mempertimbangkan pemanggilan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan yang disebut beberapa kali dalam rekaman tersebut.”

Untuk pemanggilan pengusaha minyak berinisial R alias Reza Chalid serta petinggi PT Freeport Indonesia berinisial MS alias Maroef Sjamsuddin yang disebut-sebut ada di rekaman itu, masih dalam tahap pertimbangan MKD.

“Senin pekan depan, MKD akan mengadakan rapat internal untuk memutuskan siapa saja yang akan dipanggil dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dalam renegosiasi perpanjangan kontrak karya itu.”

Sesuai rencana persidangan, MKD akan menggunakan barang bukti berupa rekaman percakapan yang terverifikasi antara Setya Novanto, Reza Chalid, dan petinggi Freeport Indonesia tersebut. “Sudirman Said akan dihadirkan lebih dulu untuk mengklarifikasi isi rekaman suara tersebut.”

Sejauh ini, Setya Novanto belum mengakui kesahihan rekaman suara itu. “Saya tidak pernah akui rekaman itu karena banyak yang tidak masuk dalam transkrip. Itu juga belum tentu suara saya,” kata Setya Novanto, Jumat (20/11/2015).

Setya menuding ada ulah intelijen yang sengaja membuat rekaman itu untuk menyudutkannya. “Untuk mengetahui hal itu, Komisi I DPR perlu menindaklanjuti jika benar menggunakan instrumen Badan Intelijen Nasioanal.”

Dalam kasus ini, Setya merasa dizalimi oleh sejumlah pihak yang sengaja ingin menjatuhkan citra dirinya sebagai Ketua DPR. “Selain itu juga citra DPR,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya