SOLOPOS.COM - Setya Novanto (JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya)

Pencatutan nama Jokowi-JK diusut Kejakgung. Setya Novanto mengakui pertemuan di Ritz Carlton itu, tapi membantah isi rekaman.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengakui pertemuannya dengan Maroef Sjamsoeddin (saat menjadi Presdir PT Freeport Indonesia) dan pengusaha minyak Reza Chalid. Alasannya, pertemuan itu sengaja digelar di Hotel Ritz Carlton karena bersamaan dengan keluarga Novanto yang tengah menggelar rapat persiapan pernikahan putrinya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu disampaikan Novanto saat diminta keterangan oleh penyelidik Kejaksaan Agung (Kejakgung) dari pukul 08.00 WIB sampai 14.30 WIB hari ini, Kamis (4/2/2016). Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan meski mengakui pertemuan itu, namun Novanto membantah isi rekaman pembicaraannya dengan Maroef dan Reza Chalid.

“Bahwa pertemuan itu dibenarkan. Rekaman yang dibahas sebagaimana yang pernah kita dengar di media, Pak Setya Novanto menyangkal,” kata Arminsyah kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2016), dikutip Solopos.com dari Detik.

Menurut Arminsyah menjadi hak Setya Novanto untuk menyangkal isi rekaman pemufakatan jahat yang kemudian dipelesetkan menjadi kasus “Papa Minta Saham” itu. Namun penyelidik akan mencari alat bukti lain. “Kami sudah minta keterangan dari ahli ITB (Institut Teknologi Bandung), apakah suaranya sama. Kemudian juga didukung oleh saksi Maroef untuk rekamannya,” kata Arminsyah.

Novanto sendiri tak banyak memberikan pernyataan seusai keluar dari ruangan penyelidik. Dia mengaku sudah menjelaskan semua tuduhan terkait dugaan pemufakatan jahat untuk meminta saham ke PT Freeport Indonesia tersebut ke penyelidik. “Saya sudah sampaikan apa yang sudah saya ketahui dan apa yang saya alami. Selanjutnya saya serahkan ke penyelidik,” kata dia.

Setya Novanto memenuhi panggilan penyelidik Kejakgung setelah beberapa kali mangkir. Arminsyah mengatakan ada 36 pertanyaan yang akan ditanyakan penyelidik ke Novanto. “Kami persiapkan ada 36 pertanyaan, tapi bisa berkembang, tergantung hasil jawaban jawaban dari pak Novanto,” kata .

Penyelidik, kata Arminsyah, tengah mengusut adanya dugaan tindak pidana dalam kasus pemufakatan jahat perkara Freeport. Kepada Novanto, penyelidik akan menanyakan soal isi rekaman percakapan dia dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Reza Chalid.

Novanto juga akan ditanyakan seputar tugas dan wewenang dia saat menjabat Ketua DPR. “(Ditanya) Seputar pertama jabatannya, pertemuannya dengan Pak Maroef berapa kali bertemu, terkait dengan isi rekaman. Itu rencananya [pertanyaan],” kata Arminsyah.

Arminsyah dan tim penyelidik mengaku bertindak profesional dalam penyelidikan kasus dugaan permufakatan jahat. “Pokoknya kita profesional saja ini indikasi mufakat karena unsurnya ada, undang-undangnya ada. Nati hasilnya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya