SOLOPOS.COM - Logo PAN (JIBI/Solopos/Antara)

Pencatutan nama Jokowi menjadi polemik berkepanjangan.

Solopos.com, KLATEN – Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menuntaskan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam renegosiasasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport.

Promosi Kisah Agen Mitra UMi di Karawang: Penghasilan Bertambah dan Bantu Ekonomi Warga

PAN meyakini MKD dapat bekerja secara optimal dan profesional dalam menangani kasus yang menyeret Ketua DPR, Setya Novanto, itu.

Hal itu diungkapkan Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Nasrullah, di sela-sela kegiatan Konsolidasi Keluarga Besar PAN Kabupaten Klaten dalam Pilkada 2015 di Gedung Sunan Pandanaran Klaten, Sabtu (21/11/2015).

PAN yang baru saja bergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah berharap MKD mampu mencari titik terang dalam persoalan pencatutan nama presiden dan wakil presiden itu.

“Kita tunggu saja kinerja MKD. Apakah ada kesalahan di sana atau tidak? MKD ke depan harus membuka semuanya, baik terkait Setya Novanto itu sendiri ataupun Freeport-nya,” kata dia.

Disinggung tentang bergulirnya mosi tidak percaya yang dilakukan sejumlah anggota DPR RI, Nasrullah, hanya menjawab diplomatis. DPP PAN tetap ingin menunggu hasil kerja MKD terlebih dahulu.

Pada kesempatan itu, Nasrullah juga mengatakan kesiapan PAN untuk masuk dalam jajaran kabinet Joko Widodo ke depan. Selama ini, PAN mengaku sudah menyiapkan beberapa kader terbaiknya untuk menduduki kursi menteri.

“Pada prinsipnya, kami tidak meminta [kursi menteri]. Itu semua tergantung presiden. Kalau memang diminta, tentu kami siap,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya