SOLOPOS.COM - Setya Novanto (JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya)

Pencatutan nama Jokowi-JK memang sudah berakhir di MKD. Namun desakan mengusut dugaan permufakatan jahat Setya Novanto menguat.

Solopos.com, JAKARTA — Gerakan Anti Korupsi (GAK) Alumni Lintas Perguruan tinggi meminta Jaksa Agung M. Prasetyo segera menuntaskan penyelidikan kasus permufakatan jahat dalam renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Permintaan sekaligus pernyataan dukungan itu dilansir menjelang pemeriksaan Setya Novanto soal kasus tersebut pada Rabu (13/1/2016). Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GAK) dari Institut Teknologi Bandung Betty Alisjahbana mengatakan penuntasan kasus papa minta saham tersebut merupakan kasus rawan–karena melibatkan petinggi partai politik–yang harus dipantau kelanjutannya.

“Kita sudah menyaksikan bersama bagaimana Mahkamah Kehormatan Dewan pun bisa ditundukkan dengan tidak mengambil keputusan soal pelanggaran etik Setya Novanto,” katanya dalam keterangan resminya yang dilansir seusai bertandang ke Kejaksaan Agung, Selasa (12/1/2016).

Menurutnya, Kejaksaan Agung (Kejakgung) sebagai salah satu institusi penegak hukum harus meminimalisasi intervensi dalam penyelidikan kasus tersebut. “Selama kejaksaan ada di jalan yang benar, maka GAK Alumni Lintas Perguruan Tinggi akan terus memberikan dukungan.”

Permintaan sekaligus pernyataan dukungan itu juga disampaikan oleh Koordinator dari Universitas Indonesia Rudi Yohannes, koordinator dari Universitas Padjajaran Lelyana Santosa, koordinator dari Institut Pertanian Bogor Enomi, serta koordinator dari Universitas Jayabaya Petrus.

Saat bertandang ke Kejaksaan Agung, tutur Betty, Jaksa Agung Prasetyo didampingi antara lain oleh Japidsus dan Jamintel. “Saat itu Jaksa Agung berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kasus korupsi dengan modus yang semakin canggih.”

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa mendesak kepada Setya Novanto untuk hadir menjalani pemeriksaan di Kejakgung.“Tidak ada alasan bagi Setya untuk tidak menghadiri pemeriksaan tersebut,” kata Desmon.

Menurutnya, pemeriksaan itu juga bisa dijadikan Setya Novanto sebagai lahan untuk memulihkan nama baik dirinya jika tidak tersangkut kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya