SOLOPOS.COM - Busyro Muqoddas (muhammadiyah.or.id)

Pencatutan nama Jokowi-JK membuat kinerja MKD disorot.

Solopos.com, JAKARTA — Di tengah sorotan terhadap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam menangani dugaan pencatutan nama Jokowi-JK oleh Setya Novanto, muncul agar lembaga itu beranggotakan anggota dari luar DPR untuk mendongkrak reputasi lembaga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, mengusulkan ada anggota MKD yang berasal dari unsur luar DPR seperti halnya penetapan anggota Komite Etik KPK. Pasalnya, masyarakat juga berkepentingan atas pemeriksaan MKD.

Selama ini, anggota MKD hanya terdiri dari perwakilan fraksi anggota DPR. “Bagus juga dipertimbangkan MKD seperti komite etik KPK yang terdiri dari satu orang KPK dan dua pihak luar. Itu akan mendongkrak reputasi MKD,”jelasnya, Selasa (24/11/2015).

Sebagai bagian dari lembaga representasi rakyat yang merupakan pilar demokrasi, menurut Busyro, MKD perlu dihormati agar bisa menjalankan tugas sesuai jalurnya. “Kita berkepentingan agar MKD bisa berjalan sesuai relnya,”tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya