Solopos.com, JOGJA — Pencanangan tahun 2022 sebagai tahun toleransi oleh pemerintah yang teknisnya dilaksanakan Kementerian Agama belum sepenuhnya dipahami dengan baik oleh masyarakat. Publik di negeri ini secara umum belum memahami urgensi program tersebut.
Pada Selasa (25/1/2022), Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menguatkanan moderasi beragama sebagai landasan mewujudkan toleransi antarumat beragama dengan mengoptimalkan peran penyuluh agama dan para tokoh masyarakat di wilayah tersebut.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.