Pencanangan 2022 Sebagai Tahun Toleransi Belum Dipahami Publik
Pencanangan 2022 sebagai tahun toleransi menemukan momentum tepat. Segregasi sosial dan pertentangan luas di masyarakat akibat politik identitas pada 2017 dan 2019 tidak boleh terulang pada 2024.

SOLOPOS.COM - Beberapa warga membersihkan patung dewa menjelang perayaan tahun baru Imlek di Kelenteng Fuk Ling Miau, Gondomanan, Kota Jogja, DIY, Kamis (27/1/2022). Kegiatan bersih-bersih kelenteng yang diikuti ratusan warga dari berbagai organisasi kemasyarakatan seperti Satgas PPA, Foreder, Banser, Interfaith Voice, Srili, SIV, MIM, Merkids, Pemuda Katolik,dan GK Ladies itu menjadi salah satu bentuk nyata toleransi umat beragama menyambut tahun baru Imlek yang bertepatan 1 Februari 2022. (Antara/Andreas Fitri Atmoko)
Solopos.com, JOGJA — Pencanangan tahun 2022 sebagai tahun toleransi oleh pemerintah yang teknisnya dilaksanakan Kementerian Agama belum sepenuhnya dipahami dengan baik oleh masyarakat. Publik di negeri ini secara umum belum memahami urgensi program tersebut.
Pada Selasa (25/1/2022), Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menguatkanan moderasi beragama sebagai landasan mewujudkan toleransi antarumat beragama dengan mengoptimalkan peran penyuluh agama dan para tokoh masyarakat di wilayah tersebut.
