SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencak silat. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Masyarakat di Jawa Tengah dan Jawa Timur kerap diresahkan dengan aksi tawuran yang melibatkan anggota perguruan silat.

Terbaru bentrok melibatkan banyak orang terjadi antara suporter klub PSIM Jogja, Brajamusti dengan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta pada Minggu (4/6/2023) lalu.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Bentrok massa tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas umum dan korban luka-luka.

Bentrokan yang melibatkan massa perguruan silat untuk kali kesekian itu sudah ditangani aparat dan berakhir damai.

Menilik dari sejarahnya, pencak silat sebenarnya seni untuk membela diri dari kezaliman dan bukan untuk gagah-gagahan atau tawuran.

Dikutip Solopos.com dari situs kemendikbud.go.id, Rabu (7/6/2023), pencak silat merupakan seni bela diri tradisional yang menjadi budaya di Indonesia.

Ditemukan fakta bahwa pencak silat sudah mulai tumbuh dan berkembang sejak zaman kerajaan di Indonesia.

Sejumlah ahli sejarah mengungkapkan pencak silat kali pertama ditemukan di Provinsi Riau pada zaman Kerajaan Sriwijaya, yakni di abad ke-7.

Pada masa tersebut, gerakan di dalam pencak silat masih sangat sederhana yakni hanya mencakup gerakan tangan dan kaki.

Seiring berjalannya waktu, pencak silat kemudian berkembang dan mulai masuk ke wilayah Semenanjung Malaka dan juga di Pulau Jawa.

Pada masa ini pencak silat masih dianggap sebagai suatu ilmu bela diri.

Banyak kerajaan di Indonesia yang kemudian mengenal pencak silat dan diajarkan secara turun temurun.

Seperti Kerajaan Kutai, Tarumanegara, Kediri, Sriwijaya, Singasari, dan juga Kerajaan Majapahit.

Memasuki zaman penjajahan Belanda, menurut catatan sejarah pencak silat diketahui dianggap sebagai ancaman dan dilarang.

Bagi orang Belanda, pencak silat berpotensi mengancam keberadaan mereka sebagai penjajah dan menghalangi kegiatannya di negara jajahannya.

Karena dilarang, kegiatan mempelajari atau mempraktekkan pencak silat dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh masyarakat.

Oleh masyarakat kemudian dijadikan seni pertunjukan, lewat gerakannya yang luwes dan indah sehingga bisa tetap dipelajari oleh generasi penerus.

Sedangkan di masa penjajahan Jepang, pencak silat justru diperbolehkan dan bahkan diberi fasilitas untuk dilestarikan.

Sebab negara Jepang pada masa tersebut berniat memanfaatkan semangat masyarakat Indonesia untuk memperkuat pertahanan mereka melawan Sekutu.

Sejak saat itu latihan pencak silat tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Memasuki masa kemerdekaan, sejarah pencak silat di Indonesia tercatat terus mengalami perkembangan.

Hingga dibentuk organisasi resmi Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSSI) pada 10 Mei 1948 di Solo melalui musyawarah para pendekar di masa tersebut.

Saat itu IPSSI diketuai oleh Mr. Wongsonegoro yang kemudian berubah nama menjadi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) hingga sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya