SOLOPOS.COM - Warga pemilik lahan terdampak pembangunan jalan tol Solo-Jogja di Desa Menden, Kecamatan Kebonarum menerima pencairan uang ganti rugi (UGR) di kantor desa setempat, Kamis (28/7/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Warga pemilik 71 bidang di Desa Menden, Kecamatan Kebonarum menerima uang ganti rugi (UGR) jalan tol Solo-Jogja, Kamis (28/7/2022). Total UGR yang dicairkan di desa setempat senilai Rp77,5 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, total lahan terdampak proyek tol Solo-Jogja di Menden sekitar 76 bidang. Jumlah tersebut terdiri dari 71 bidang milik warga. Sisanya merupakan tanah kas desa (TKD) yang hingga saat ini masih proses pembebasan lahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Desa (Kades) Menden, Sriyanto, mengatakan seluruh pemilik bidang/lahan hak milik terdampak tol di Desa Menden sudah menerima UGR. Hanya ada satu warga yang tak bisa menghadiri proses pencairan lantaran masih di Arab Saudi dalam rangkaian menjalankan ibadah haji.

“Alhamdulillah hari ini semua sudah hadir. Tinggal satu nama karena baru naik haji. Sudah kami tanyakan dan nanti bisa diurus setelah pulang dari menjalankan ibadah haji,” kata Sriyanto, Kamis.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menjelaskan bidang lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di Menden mayoritas berupa sawah dan pekarangan. Hanya ada tiga bangunan rumah terdampak pembangunan tol.

Baca Juga: Jadi Poros Tol, Makam Keramat di Karanganom Klaten bakal Dibongkar

“Sebelum ada pencairan ini, banyak yang ngarep-arep caire kapan,” kata Sriyanto.

Sriyanto mengatakan tak ada pemotongan UGR yang diterima warga pemilik bidang lahan. Mereka menerima utuh nilai UGR.

Sriyanto mengingatkan warga yang sudah menerima UGR agar proses pembagian di tingkat keluarga bisa dilakukan secara musyawarah dengan seluruh keluarga yang berhak. Selain itu, dia mengingatkan agar pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa segera dibayarkan.

“Walau tanah sudah dibebaskan, harus diselesaikan dulu pembayaran PBB,” kata Sriyanto.

Baca Juga: Cerdas! Pemdes Kuncen bakal Bangun Gedung Serbaguna di Dekat Exit Tol

Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan sebanyak 71 bidang lahan itu merupakan tanah hak milik. Total UGR yang dicairkan di Menden pada Kamis sekitar Rp77,5 miliar.

“Semua berkas sudah komplet sehingga UGR bisa turun bareng kecuali tanah kas desa. Paling besar menerima Rp4 miliar dan paling kecil Rp2 juta,” kata Sulis.

Camat Kebonarum, Mudzakir, mengingatkan agar pembagian UGR di tingkat keluarga bisa dilakukan dengan musyawarah.

“Jangan sampai persaudaraan pecah gara-gara menerima UGR,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya