SOLOPOS.COM - Ilustrasi dokter. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyebut pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) Kota Solo pada tahap pertama 2021 menyentuh 55 persen. Pencairan uang lelah tersebut lancar tanpa kendala.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan berdasarkan evaluasi yang dilakukan belum lama ini, pembayaran insentif sudah di atas 50 persen. Menurutnya, kecepatan pembayaran insentif tergantung fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) tempat nakes bekerja.

Promosi Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan 2024 di 2 Lokasi

Jika syarat terpenuhi, fasyankes segera melakukan pembayaran. “Kami evaluasi kalau enggak salah 55 persen. Kelancaran itu yang menentukan faskes masing-masing. Syarat-syaratnya terpenuhi dengan baik, ya dicairkan,” katanya, Sabtu (31/7/2021).

Baca Juga: Innalillahi, Perawat RSUD Bung Karno Solo Yang Tengah Hamil Meninggal Positif Corona

Lebih lanjut, Ning, sapaan akrabnya, mengatakan pembayaran insentif nakes Kota Solo tidak sama antara nakes satu dengan yang lain. Nilainya dihitung dari jumlah pasien dalam rumah sakit.

Selain itu, tidak semua nakes menerima insentif meskipun menangani pasien Covid-19. Apabila sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku tidak terpenuhi, mereka tidak akan menerima insentif.

Nilai insentif bervariasi menyesuaikan kasusnya. Apabila RS memiliki pasien dengan jumlah tertentu, klaimnya akan senilai itu.

Baca Juga: Perawat RSUD Bung Karno Solo Tengah Hamil 7 Bulan Meninggal Positif Covid-19, Begini Kronologinya

Tidak Semua Nakes Dapat Insentif

“Jadi jangan anggap semua nakes RS dan Puskesmas dapat lo ya. Ada aturannya, kalau enggak begitu, nanti terjadi ketidakadilan. Pasiennya sedikit dengan yang banyak enggak sama,” ucap Ning.

Ia meminta fasyankes untuk bekerja sama. Pemerintah Kota Solo tak ingin memperlambat atau menghambat pencairan insentif nakes. Apabila ada kekurangan data, nakes bersangkutan diminta segera menghubungi fasyankes tempat bekerja.

Lebih lanjut Ning mengatakan insentif nakes menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sementara RS pusat dan swasta bersumber APBN.

Baca Juga: Round Up Dugaan Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 Solo: Oknum Tukang Gali Kubur Minta Uang Lelah Rp5 Juta

Anggaran insentif nakes di RSUD Pemerintah Kota Solo dan Puskesmas menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 8 persen. “Jadi ya gini, Pemkot ya berat, semua difokuskan ke situ,” bebernya.

Sebelumnya Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Solo, Suminanto, menyebut pembayaran insentif nakes selama ini tergolong lancar.

Ia berharap pemangku kebijakan mempermudah dan mempercepat pencairan insentif sebagai motivasi di tengah kelelahan mereka sebagai garda depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya