SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bantuan Sosial (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar memastikan pencairan bantuan sosial tunai atau BST Rp300.000 per bulan dari Kemensos diperpanjang hingga Juni 2021.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar, Gunarto, saat wawancara dengan Solopos.com, Rabu (7/7/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Gunarto menceritakan tim operator Dinsos Karanganyar sedang memproses pemutakhiran data untuk menyukseskan program tersebut.

Baca Juga: ASN Karanganyar Ketahuan Makan di Tempat Saat PPKM Darurat, Ini Sanksinya

“Kalau dari Kemensos ada wacana [BST diperpanjang]. Kami sudah diinformasikan soal itu. Wacana BST diperpanjang sampai Juni. Ini teman-teman operator sedang memperbaiki data,” kata Gunarto mengenai pencairan BST Kemensos untuk warga Karanganyar.

Meski begitu, hingga awal Juli ini, Dinsos Karanganyar masih memproses pemutakhiran data penerima BST untuk Mei dan Juni. Gunarto menyampaikan pemutakhiran data ditarget kelar paling lambat 30 Juli 2021.

“Perbaikan data ini kami diberi waktu sampai akhir Juli. Makanya kami berasumsi penyerahan [BST] setelah 30 Juli,” ujarnya.

Baca Juga: Langgar Aturan Makan di Tempat, 25 Penjual dan Pembeli Dikukut Satpol PP Karanganyar

Sinkronisasi NIK

Pemerintah menyalurkan BST mulai Januari hingga April pada tahun ini. Proses pencairan BST dari Kemensos bagi warga Karanganyar dilakukan bertahap, kecuali untuk April dan Mei dicairkan secara rapel.

Ia menceritakan proses pemutakhiran data fokus memadankan nomor induk kependudukan (NIK) milik masyarakat. Gunarto menyebut ada seribuan data yang harus dimutakhirkan.

“Kebanyakan NIK yang belum padan maka harus dipadankan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [Disdukcapil]. Ternyata banyak ditemukan di DTKS itu banyak NIK yang belum padan. Begitu dicocokkan ke website Disdukcapil muncul nama orang lain, alamat lain,” ungkapnya.

Baca Juga: Permohonan Bansos Sembako Untuk Warga Isoman Meroket, Pemkab Karanganyar Kewalahan

Gunarto menyampaikan proses sinkronisasi data untuk pencairan BST dari Kemensos itu membutuhkan waktu. Hal itu harus melibatkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

“Yang kami kirim file untuk dipadankan dengan Disdukcapil masih ada 1.000-an data. Begitu fixed bisa pencairan. Data valid kami, penerima sampai April ada 21.000-an sasaran. Itu sudah padan dengan Disdukcapil,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya