SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat perempuan

Solopos.com, WONOGIRI–Kejadian pencabulan kembali terjadi di Wonogiri. Pencabulan menimpa siswi SMP di Kabupaten Wonogiri. Kali ini, korbannya Bunga, 13, warga Kecamatan Jatipurno, Wonogiri. Akibat perbuatannya, siswi kelas I ini hamil lima bulan.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (20/11/2013), tersangka sudah ditangkap polisi saat kencan di Jatipurno. Tersangka dugaan pencabulan adalah Anjasmara, 34, warga Desa Mlopoharjo, Kecamatan Wuryantoro, Wonogiri.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kasubbag humas Polres Wonogiri, AKP Siti Aminah didampingi Kasat Reskrim AKP Budiarto dan Kanit PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak), Aiptu Endang Murdiyati mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, menyatakan, tersangka ditangkap Senin (18/11).

“Tersangka sudah ditahan dan dijerat pasal pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta,” ujar Siti Aminah.

Tersangka saat disidik menyatakan, kenal dengan korban dari SMS nyasar sekitar April 2012. “Pertemuan kali pertama dan kedua dilakukan Juli dan Agustus 2012 namun persetubuhan kali pertama dilakukan sekitar Agustus di lahan tegalan di Desa Kembang, Kecamatan Jatipurno, Wonogiri.”

Menurutnya, persetubuhan kali terakhir dilakukan September 2013 sehingga korban diketahui hamil lima bulan.

Ditambahkan oleh Endang, tersangka memiliki dua anak dan istri. “Kencan dilakukan dengan kirim SMS.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya