SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (nirapadnews.com)

Pencabulan Sukoharjo, polisi melimpahkan berkas dukun cabul ke Kejari.

Solopos.com, SUKOHARJO–Penyidik reskrim Polres Sukoharjo menyerahkan berkas dukun cabul ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Pelimpahan berkas dibarengi dengan penyerahan tersangka dan barang bukti. Tersangka kasus ini adalah Rudi Handoko alias Gus Amin, warga Provinsi Jawa Timur yang kontrak dan praktik dugaan pencabulan berkedok dukun atau paranormal di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pernyataan itu disampaikan Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Dwi Haryadi ditemui di kantornya, Sabtu (10/9/2016). Mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, Kasatreskrim mengatakan berkas sudah lengkap. “Penyerahan berkas lengkap berikut tersangka dilakukan Kamis [8/9/2016] sehingga kewenangan sudah berpindah dan reskrim menunggu jadwal persidangan. Tersangka dijerat UU tentang Perlindungan Anak,” katanya.

Menurut dia, hingga selesai penyidikan jumlah korban tidak bertambah yakni dua orang yaitu AKP, 16 dan Nap, 16, keduanya warga Solo. Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UUPA junto perpu No. 1/2016 tentang pemberatan hukuman bagi pelaku tindak pencabulan kepada anak.

Diberitakan sebelumnya, korban tersangka dukun cabul Gus Amin masih berusia kurang dari 18 tahun. Kasatreskrim menjelaskan modus pelaku terhadap para korban mengaku bisa membentengi dari bahaya dan mendatangkan pelarisan. AKP, ujar Kasatreskrim, menjadi korban setelah ibunya yang bernama SAK, 35 datang ke Gus Amin meminta pelarisan.

“Kepada SAK pelaku bertanya apakah memiliki anak wanita. Setelah mendapatkan jawaban pelaku meminta anak tersebut didatangkan untuk diberi pagar agar terhindar dari bahaya. Modus semacam itulah yang dilakukan oleh pelaku Gus Amin.”

Kanit V bidang PPA Reskrim, Aipda Wijeng menjelaskan korban kali pertama adalah R, 16, warga Kartasura, Sukoharjo sehingga menjadi tiga orang setelah bertambah AKP dan Nap. Tersangka Gus Amin ditangkap setelah dilakukan penggerebekan oleh warga sekitar tempat kontraknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya