SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencabulan (JIBI/Solopos/beritajakarta.com)

Pencabulan Sragen, tersangka pencabulan terhadap siswi kelas I SD berlagak gila untuk kelabui penyidik.

Solopos.com, SRAGEN — Seorang tersangka pencabulan dan persetubuhan terhadap siswi kelas I SD di Kecamatan Tangen berlagak gila supaya terbebas dari jeratan hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan, tersangka tersebut rela dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Arif Zainudin Solo selama hampir dua bulan.

Ekspedisi Mudik 2024

Koordinator Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sugiarsi mengatakan kasus pencabulan itu terjadi awal September lalu. CH, 6, merupakan siswi kelas I SD di Kecamatan Tangen yang tinggal bersama neneknya.

Ibunya yang seorang janda bekerja untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Lengahnya pengawasan dimanfaatkan tetangganya, W, 22, untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada CH.

Pemuda pengangguran itu tega menyetubuhi CH hingga gadis kecil itu merasakan sakit pada kemaluannya. ”Karena mengeluhkan rasa sakit, CH akhirnya mau terbuka. Dia mengaku sudah disetubuhi oleh W. Sejak saat itu, APPS mendamping keluarga CH melaporkan W ke polisi,” jelas Sugiarsi saat ditemui Solopos.com di Sragen, Selasa (8/11/2016).

Laporan itu ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen. Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi, polisi menangkap W.

Namun, pria itu berusaha mengelabui petugas dengan berlagak linglung. Oleh keluarga, dia akhirnya dibawa ke RSJD Solo.

”Dia sempat dirawat di RSJD Solo selama hampir dua bulan. Namun, hasil pemeriksaan kejiwaan dari dokter menunjukkan dia sehat. Dia tidak sakit jiwa sehingga proses hukum bisa dilanjutkan kembali,” terang Sugiarsi.

Sugiarsi menjelaskan para saksi dan korban sudah dimintai keterangan polisi. Tersangka juga sudah diperiksa polisi setelah dia dipastikan sehat oleh dokter RSJD Solo.

”Prosesnya hukumnya sekarang masih berjalan. Sekarang saya masih fokus mendampingi korban dan keluarganya. Mereka masih sering mengikuti terapi untuk melupakan kejadian itu. Terapi ini juga bertujuan membuat mereka survive kembali,” jelas Sugiarsi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sragen AKP Supadi mengaku belum mendapat laporan terkini terkait perkembangan penanganan kasus pencabulan itu. “Kasus itu masih ditangani Unit PPA. Saya belum dapat laporannya. Yang jelas, prosesnya masih berjalan,” terang Supadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya