SOLOPOS.COM - Puluhan warga mendatangi Mapolsek Gemolong, Sragen, menanyakan perkara dugaan pelecehan seksual, Selasa (6/3/2018) siang. (Istimewa/Dyah Nursari/DPPKB dan P3A Sragen)

Guru SD di Gemolong yang dilaporkan melecehkan muridnya diamankan di Mapolres Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Guru sekolah dasar (SD) di Gemolong, Sragen, SW, 59, yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya diamankan di Mapolres Sragen sejak Selasa (6/3/2018) malam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

SW tidak ditahan di Mapolres tetapi hanya istirahat sembari dimintai keterangan secara intensif terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya. “Saya merasa harus mengamankan semuanya dan supaya tidak terjadi perkara baru selama kurun waktu 24 jam, SW terpaksa dititipkan ke Polres. Bukan penahanan tetapi diamankan sambil diskusi untuk melihat perkara lebih teliti,” ujar Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Gemolong AKP Supadi saat ditemui Solopos.com di Sragen, Rabu (7/3/2018).

Mantan Kasatreskrim Polres Sragen itu menyampaikan dugaan pelecehan seksual itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Mapolres Sragen pada Januari 2017. Dia mengatakan saat laporan yang datang orang tua korban didampingi petugas perlindungan anak dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB dan P3A) Sragen bersama pendamping lainnya dari Dinas Sosial (Dinsos).

Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) juga ikut mendampingi kasus itu. Dia melanjutkan penyidik mengharapkan kehadiran korban untuk dimintai keterangan tetapi korban tidak pernah hadir karena mengalami depresi.

Baca:

“Seiring berjalannya waktu, masyarakat prihatin. Kabar itu sampai pada warga di perantauan dan juga ikut prihatin. Akhirnya warga menyoal kembali perkara itu dan menanyakan ke Polsek Gemolong pada Selasa kemarin. Ya, ada 50 orang yang datang ke Mapolsek Gemolong. Saya yang menerima mereka,” ujarnya.

Supadi menyampaikan sampai detik ini polisi tidak diam tetapi terus bekerja mengumpulkan barang bukti. Dia menjelaskan dalam menuntaskan perkara itu harus didasarkan pada bukti, tidak bisa sembarangan. Dia menyampaikan harapan penyidik Polres dan Polsek supaya masyarakat bersabar dan ikut membantu kinerja kepolisian untuk merampungkan perkara itu.

“Selasa itu, ada lima orang yang merasa mendapat perlakuan yang sama dari SW. Saya minta masyarakat percaya kepada penyidik untuk melakukan penyidikan secara profesional. Keluarga korban dan pendamping akan diberi tahu lewat SP2HP [Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan]. Polsek sudah menggelar perkara dan mengeluarkan Laporan Polisi, surat perintah penyidikan, surat perintah tugas. Perkara itu kemudian dilimpahkan ke PPA [Pelayanan Perempuan dan Anak] Satreskrim Polres Sragen,” jelas dia.

Supadi menyayangkan ada pihak yang menyebut korban banyak, apalagi sampai menyebut 13 orang. Dia menilai penyebutan jumlah korban itu terlalu berlebihan karena satu orang saja belum bisa dimintai keterangan. Dari lima korban yang melapor, hanya satu yang mengarah pada unsur dugaan pelecehan seksual, yakni meraba-raba.

Sementara itu, sejumlah aktivis perlindungan anak dan pekerja sosial berkumpul di Sragen untuk mendiskusikan kasus tersebut. Dari keterangan mereka muncul inisial dari lima korban yang dimintai keterangan di Mapolsek Gemolong, yakni ZR, 12, Spt, 13, Ftr, 13, Tsa, 13, dan Sfa, 13.

Seorang warga Gemolong yang mengetahui kasus itu, Wto, 37, mencurigai depresi yang dialami ZR bukan karena perkara dugaan pelecehan seksual itu tetapi karena perkara lain. Dia mengisahkan awal mulanya anak itu sakit kemudian diperiksakan ke bidan desa.

Saat itulah diketahui anak itu sudah tidak sekolah. Kondisi anak yang tidak sekolah itu kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial. Tim dari Dinsos mendatangi rumah ZR. Ada seorang psikolog di dalam tim itu. Kemudian muncul dugaan yang mengarah pada pelecehan seksual yang membuat ZR depresi.

“Pada 29 Januari 2018, keluarga melapor ke Polres Sragen didampingi Dinsos dan DPPKB dan P3A Sragen dan saya ikut mendampingi. Karena perkara tak kunjung selesai, akhirnya ada pendampingan dari LSM. Sekarang perkara ditangani polisi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya