SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencabulan Sragen, seorang gadis asal Kedawung diduga dihamili temen yang dikenalnya via Facebook.

Solopos.com, SRAGEN — Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) kembali menangani kasus seorang siswi SMK yang diduga dihamili teman yang dikenalnya via Facebook.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Gadis asal Kedawung berinisial RA, 16, itu diduga dicabuli laki-laki hidung belang asal Karanganyar, Bg alias Pt, 33. Kini, kasus itu ditangani Polres Karanganyar.

Koordinator APPS Sragen, Sugiarsi, kepada Solopos.com, Minggu (28/5/2017), menyampaikan kasus pencabulan itu bermula saat RA mengenal Bg lewat Facebook. Setelah kenal di media sosial itu, kata dia, RA bertemu Bg beberapa kali hingga mau diajak bersetubuh sampai empat kali.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia melanjutkan RA mengetahui Bg masih bujang padahal Bg sudah beristri dengan satu anak. “Pelaku ditangkap setelah dipancing dengan komunikasi lewat ponsel milik RA. Ponsel RA ini dibawa pegiat Keluarga Besar Relawan Pengawal Perubahan Sragen [KBRPPS], Warsito. Lewat komunikasi itu, RA bertemu dengan Bg tetapi dibuntuti Warsito. Kemudian mereka dipergoki Warsito dan dilaporkan ke Mapolsek Kebakkramat karena lokasi kejadiannya di Kebakkramat,” ujar Sugiarsi.

Berdasarkan laporan KBRPPS itulah, Sugiarsi mendatangi keluarga RA. Ia meminta surat kuasa dari keluarga RA untuk pendampingan RA sampai proses persalinan dan kembali sekolah lagi. Dia mengapresiasi simbah RA yang siap menerima bayi yang dikandung RA karena RA merupakan cucu tunggal dari keluarga itu.

Sugiarsi mendengar bayan desa setempat terus membujuk keluarga RA agar berdamai. Namun, Sugiarsi mendorong keluarga RA tetap melanjutkan proses hukum.

“Kalau nanti pelaku memberi uang ganti rugi diterima saja tetapi proses hukum tetap jalan. RA ini sudah hamil enam bulan. Kemarin, saya minta untuk periksa komplet dengan imunisasi. RA ini maunya tetap sekolah,” tuturnya.

Sugiarsi prihatin dengan mental generasi muda sekarang, terutama kaum hawa. Dia mengelus dada hanya karena kenalan lewat Facebook mau disetubuhi laki-laki yang tidak jelas.

Selama Januari-Mei, Sugiarsi menangani lima kasus pencabulan dengan korban yang segera melahirkan. Total kasus yang ditangani APPS, ada empat kasus pencabulan, satu kasus penganiayaan, 12 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan satu kasus pornografi.

“Salah satu kasus KDRT kami dampingi dengan pengawalan dari aparat Polsek Gondang,” imbuhnya.

Sekretaris KBRPPS, Warsito, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia bersama-sama APPS mengawal kasus itu sampai tuntas. Dia menyayangkan bayan setempat yang justru menekan keluarga korban untuk berdamai dengan pelaku dengan alasan pengurusan akte kelahiran susah.

“Untungnya sudah dinasihati Bu Sugiarsi untuk mengurus akte sampai proses kelahiran akan dijamin pemerintah. Saya kesal dengan pelaku karena menggunakan nama palsu dan alamat palsu. Pelaku juga mengaku bujang padahal sudah berkeluarga,” imbuhnya.

Warsito menyampaikan RA akan diperiksa di Mapolres Karanganyar untuk tindak lanjut penanganan kasus pencabulan itu pada Senin (19/5/2017) ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya