Selasa, 29 September 2015 - 22:15 WIB

PENCABULAN SRAGEN : Dicabuli Tetangga Sendiri, Orang Tua Korban Lapor Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (Solopos/Dok)

Pencabulan Sragen ini menimpa seorang siswi SMA di Sambungmacan, Sragen.

Solopos.com, SRAGEN–ST, 17, seorang siswi SMA asal Sambungmacan menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya sendiri, KL, 20.

Advertisement

Orang tua korban yang tidak terima dengan perlakuan KL terhadap anaknya melapor ke Polres Sragen pada Senin (28/9/2015). Menurut pengakuan korban, aksi cabul KL itu sudah dilakukan beberapa kali. Kali pertama aksi pencabulan terjadi pada 18 Januari 2014 silam di rumah KL. Kali terakhir, KL mencabuli ST pada Rabu (23/9/2015) lalu. Guna merayu korban, KL berjanji akan bertanggung jawab jika ST hamil di luar nikah.

“Laporan dari orang tua korban sudah diterima polisi. Kasus ini ditangani Unit PPA [pelayanan perempuan dan anak],” kata Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Saptiwi, saat ditemui di Mapolres Sragen, Selasa (29/9/2015).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif