SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Dok)

Pencabulan Sragen, seorang remaja perempuan berumur 14 tahun hamil lima bulan gara-gara dicabuli ayah tirinya.

Solopos.com, SRAGEN — Seorang remaja asal Sambirejo, Sragen, berinisial IK, 14, hamil dengan usia kandungan lima bulan. Dia diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sejak kelas V SD.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Saat ini, IK mendapat pendampingan dari Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sragen setelah melaporkan kasus pencabulan itu ke polisi. Tak hanya IK, pada waktu bersamaan, APPS Sragen juga mendampingi tenaga kerja wanita (TKW) yang terdampar di Tanjung Pinang.

Koordinator APPS Sragen, Sugiarsi, kepada Solopos.com, Jumat (9/12/2016), menyampaikan ada kasus baru yang didampingi APPS, yakni seorang bocah berusia 14 tahun, IK, yang diduga dicabuli ayah tirinya. “Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Sragen. Saya pun diminta mendampingi korban. Untuk sementara bocah itu dirawat di selter salah satu rumah penduduk. Ke depan, anak itu pasti saya rehabilitasi di Women Crisis Center [WCC] APPS agar tidak trauma,” ujar dia.

Selain itu, Sugiarsi juga mendampingi kasus yang dialami Rahayu Puji Astuti, 17, warga Desa Pengkok RT 002, Kecamatan Kedawung, Sragen. Rahayu sempat terdampar di kawasan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dan akhirnya dipulangkan, Rabu (30/11/2016) lalu.

“Yang memulangkan TKW itu suami dari aktivis APPS yang kebetulan bekerja di Batam. Pemulangan TKW itu karena kepedulian warga Sragen,” kata dia.

Selain dua kasus tersebut, Sugiarsi sempat mendampingi kasus pemerkosaan yang menimpa remaja dari Gondang. Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Supadi, mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso, mengatakan pelaku pemerkosaan gadis SMK di Gondang itu sudah ditahan penyidik Polres Sragen, Kamis (8/12/2016).

“Pelaku itu tinggal di Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Lelaki itu ternyata sudah memerkosa korban sampai empat kali hingga akhirnya hamil. Kalau kasus TKW itu, saya belum mendapat laporan,” tuturnya saat dihubungi Solopos.com, Jumat siang.

Sementara itu, pejabat Divisi Pelayanan dan Pengaduan Dewan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Sragen, Diyah Nursari, saat ditemui Solopos.com, Jumat, mengendus ada indikasi trafficking dalam kasus TKW asal Pengkok, Kedawung, itu. Perusahaan jasa tenaka kerja Indonesia (PJTKI) yang menyalurkan TKW itu masih diselidiki polisi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan APPS dan tim dari Provinsi Jawa Tengah untuk menangani kasus itu. Yang jadi persoalan, proses pemberangkatan TKW itu dengan identitas mana masih belum jelas. Kemarin pekerja sosial DPPA sudah ke Pengkok tetapi belum bisa memintai keterangan secara detail,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya