Kasus pencabulan di Sragen ini dilakukan warga Sambirejo. Korbannnya pacar anaknya sendiri.
Solopos.com, SRAGEN — Seorang anak baru gede (ABG) asal Kecamatan Sambirejo berinisial AP, 15, menjadi korban persetubuhan dan pencabulan oleh ayah pacarnya sendiri.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Meski persetubuhan dan pencabulan itu sudah dilakukan berulang kali sejak Januari hingga September, kasus itu baru terungkap pada Minggu (2/10/2016).
Saat ini kasus itu masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen.
Ayah dari pacar korban, Tk, 55, warga Kecamatan Sambirejo sudah dilaporkan oleh orang tua ke Polres Sragen. Terungkapnya kasus itu bermula dari kecurigaan orang tua yang melihat AP pulang ke rumah pada Minggu pukul 04.30 WIB.
Sebelumnya, AP berpamitan dengan orang tuanya hendak menginap di rumah nenek. Setelah diinterogasi, AP mengaku dirinya keluar dari rumah nenek bersama Tk pada malam hari.
Saat itu, Tk mengajak AP ke rumahnya yang berada di Solo. Kepada orang tua, AP mengaku sudah berhubungan badan layaknya suami istri dengan Tk lebih dari satu kali sejak Januari lalu.
“Orang tua tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu oleh Tk. Oleh sebab itu dia melapor ke Polres Sragen,” kata Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Maryoto mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso kepada Solopos.com, Selasa (4/10/2016).