SOLOPOS.COM - Polisi mengungkap tersangka kasus pencabulan ABG, GBP, 18, (tengah) di Mapolresta Solo, Selasa (10/1/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Pencabulan Solo, seorang remaja mencabuli ABG lainnya dengan janji akan menikahinya.

Solopos.com, SOLO — Aparat Polresta Solo menangkap seorang remaja berinisial GBP, 18, karena diduga mencabuli anak baru gede (ABG) berinisial, DS, 15, Jumat (6/1/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baik tersangka maupun korban merupakan warga Solo. Akibat perbuatan tersangka, kini DS hamil dengan usia kandungan sekitar tiga bulan.

Wakasatreskrim Polresta Solo AKP Sutoyo mewakili Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mengatakan penangkapan GBP bermula dari laporan orang tua DS yang mendapati anaknya hamil tiga bulan.

Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memintai keterangan saksi. “Kami langsung menangkap pelaku pencabulan ABG setelah mendapatkan petunjuk dari hasil keterangan saksi,” ujar Sutoyo kepada wartawan di Mapolresta Solo, Selasa (10/1/2017).

Sutoyo mengatakan polisi menangkap GBP di rumahnya. GBP mengakui perbuatannya mencabuli DS sebanyak sepuluh kali. Perbuatan itu dilakukan sejak Juli 2016 sampai Januari 2017.

GBP dan DS diketahui berpacaran sejak 2014. “Modus pelaku mencabuli korban dengan cara merayu korban akan dinikahi jika mau diajak berhubungan badan,” kata Sutoyo.

Ia menjelaskan GBP mencabuli DS di rumahnya saat orang tuanya tidak berada di rumah. DS diketahui masih duduk di kelas X salah satu SMK di Solo. DS sekarang hamil tiga bulan.

“Kami mengamankan barang bukti berupa sepasang kaus kaki dan celana jeans warna biru milik pelaku saat menyetubuhi korban,” kata dia.

Sutoyo mengatakan pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. Ia mengimbau orang tua berhati-hati menjaga anak perempuan mereka agar tidak menjadi korban pencabulan.

Sementara itu, GBP mengaku mengenal korban kali pertama dari temannya. Setelah berkenalan, mereka menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih.

“Saya merayu korban akan menikahinya jika mau diajak berhubungan badan. Sebanyak sepuluh kali berhubungan badan di rumah tidak pernah diketahui orang tua,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya