SOLOPOS.COM - Tersangka Pencabulan atas nama pondius saat digelandang ke Mapolres Sleman, Selasa (20/9/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Pencabulan Sleman dilakukan aktivis agama.

Harianjogja.com, SLEMAN– Jajaran Polres Sleman berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap seorang pelajar di daerah Kalasan, Sleman. Pelaku Pondius, seorang aktivis keagamaan tersebut mencabuli EP, 16, seorang pelajar yang juga pelayan agama sejak bulan Februari lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Sleman AKBP Yulianto, Selasa (20/9/1016) mengatakan saat tersangka dimintai keterangan oleh petugas diketahui pelaku mencabuli korban usai korban membantu tersangka mengajar pendidikan agaman bagi anak-anak. Pelaku yang tinggal disebuah kontrakan di daerah Kalasan, Sleman sempat mengancam korban jika tidak mau melayani nafsu bejat tersangka.

“Jadi setiap selesai mengajar, melihat kondisi rumah sepi tersangka ini langsung menyeret korban kekamar dan memaksa untuk diajak berhubungan badan. Tersangka sempat mengancam akan membunuh korban jika korban tidak mau atau melaporkan usai tersangka melakukan perbuatan tersebut,” tambah Yuliyanto.

Kata dia, korban dan tersangka sebelumnya memang sudah kenal lama. Tersangka dan korban ini sama-sama aktivis keagamaan yang biasa melayani umat dan anak-anak. Namun sekarang korban sangat terpukul atas kejadian tersebut.

Kini pelaku sudah diamankan oleh petugas di Mapolres Sleman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka akan dikenakan pasal 81 sub pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya