SOLOPOS.COM - ilustrasi

Pencabulan Sleman yang dilakukan seorang guru terus diperiksa

Harianjogja.com, SLEMAN –Proses penyidikan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru di sebuah SDN di  Sleman terus bergulir. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY telah melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi untuk memberikan keterangan. Saksi yang pertama yang dipanggil ke unit PPA yakni ayah korban.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

(Baca Juga : PENCABULAN SLEMAN : Sakit di UKS, Seorang Siswa SD malah Digerayangi Gurunya)

Kanit PPA Polda DIY Kompol Retnowati menambahkan dari keterangan sekolah memang membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihak sekolah, sudah mengambil langkah untuk meminta mengeluarkan terlapor, AD, dari sekolah tersebut.

Meski demikian pihaknya hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap ketiga korban lain. Pasalnya dari ketiga korban lain ada larangan dari orang tua untuk memberikan keterangan. Mereka takut, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik akan membuat anak-anak mereka menjadi trauma.

Dijelaskan lagi, untuk mendapatkan keterangan dari korban yang masih anak-anak, penyidik harus melakukan langkah-langkah khusus. Anak, harus benar-benar mendapatkan rasa nyaman dan aman.

”Kami tidak mungkin memanggil mereka kantor. Kami juga harus sangat berhati-hati untuk meminta keterangan bisa dengan meminta keterangan dimana saja dan berbicara seperti orang tua,” kata Retno, Minggu (27/11/2016)

Kata Retno, pihaknya masih akan terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, untuk dijadikan sebagai bukti.

Sedangkan terkait dengan pemanggilan terlapor, ia belum bisa memastikan kapan akan dipanggil. Namun setelah bukti-bukti kuat maka terlapor akan segera dipanggil.

”Kami kumpulkan bukti dulu, kalau sudah terbukti baru kami panggil,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, korbannya adalah PK, 11, siswi kelas V sebuah SDN di Sleman yang berada di Wedomartani, Ngemplak.

PK menjadi korban pelecehan seksual gurunya ketika dia sedang berada di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Saat itu diruang tersebut saat gurunya mengoleskan minyak oles ke bagian kening dan leher, tiba-tiba tangan wali kelasnya tersebut masuk ke baju dan memegang bagian dada siswi kelas V tersebut.

Karena tidak terima atas perlakuan oknum guru tersebut, orang tua PK lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polda DIY.

Saat ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sleman, telah mengambil tindakan atas kasus tersebut dengan mengeluarkan surat keputusan pemindahan tugas terlapor ke UPT Pendidikan Berbah, Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya