SOLOPOS.COM - ilustrasi tersangka pembunuhan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Pencabulan Sleman diduga dilakukan oleh oknum guru

Harianjogja.com, SLEMAN– Berkas pemeriksaan oknum guru SD Model berinisial AD sudah di proses oleh pihak Inspektorat Sleman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Inspektorat kabupaten Sleman, Suyono mengatakan, pihaknya memang sudah menerima berkas dari Dinas Pendidikan Sleman terkait adanya pelanggaran yang dilakukan oknum guru AD. Pihak inspektorat klaim saat ini berkas masih dalam proses pemeriksaan.

“Sudah masuk, saat ini sedang di proses. Kami lakukan pemeriksaan juga dengan beberapa saksi. Kemudian dalam minggu-minggu ini akan kami panggil yang bersangkutan,” katanya, minggu (12/2/2017).

Dikatakannya, nanti setelah selesai pemeriksaan berkas inspektorat akan membuat hasil kesimpulan berupa laporan yang akan diberikan kepada Bupati. Hal tersebut terkait dengan terbuk atau tidaknya dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada AD.

Suyono menjelaskan, jika nantinya dalam hasil pemeriksaan AD terbukti bersalah maka yang bersangkutan akan terancam sanksi sesuai dengan PP nomor 53/2010. “Jika terbukti maka sanksinya akan disesuaikan dengan PP. Dari pemerintah saksinya bersifat pembinaan terlebih dahulu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, AD yang merupakan seorang guru kelas V di SD Model dilaporkan oleh salah satu wali siswa. Dalam laporan yang diberikan kepada petugas kepolisian, orang tua salah satu siswi SD Model melaporkan AD atas dugaan kasus pencabulan yang dilakukan AD saat berada di sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya