SOLOPOS.COM - Juru bicara korban pencabulan Jatiroto, Supardi berbicara dengan Kepala Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP), Sutikno saat proses mediasi di Kantor Dinas Pendidikan Wonogiri, Kamis (25/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Andi Sumarsono)

Juru bicara korban pencabulan Jatiroto, Supardi berbicara dengan Kepala Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP), Sutikno saat proses mediasi di Kantor Dinas Pendidikan Wonogiri, Kamis (25/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Andi Sumarsono)

WONOGIRI — Keluarga korban kasus pencabulan Jatiroto menuntut Dinas Pendidikan Wonogiri untuk mencabut izin sekolah cabul tersebut saat mediasi di Kantor Pendidikan Wonogiri, Kamis (25/10/201).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mediasi tersebut berlangsung tegang saat membahas tuntutan pencabutan izin sekolah. Selain menuntut pencabutan, keluarga juga menuntut guru-guru yang berhubungan dengan pendidikan moral yang berada di sekolah tersebut untuk diganti.

Juru bicara korban dari LSM Cahaya Hati Rakyat, Supardi, saat ditemui Solopos.com dalam mediasi tersebut mengatakan dirinya tetap akan melanjutkan kasus tesebut ke salah satu lembaga perlindungan anak di Solo. Dia menuturkan saat ini dirinya tidak puas jika pelaku-pelaku pencabulan tersebut hanya diberikan pembinaan. “Itu tidak adil jika sanksinya hanya diberi pembinaan, saya tetap akan tuntut izin sekolah itu dihentikan,” ujarnya tegas.

Supardi menjelaskan saat ini 10 pelaku masih dalam proses penyidikan di Mapolres Wonogiri.Dia mengaku saat ini masih menunggu hasil keputusan sanksi yang akan diberikan pihak berwajib dan dirinya tidak bakal terima jika kasus yang dilakukan 10 anak itu hanya sebatas diberikan pembinaan. Dia berharap sanksi yang diberikan itu lebih berat. Ayah korban, DP, saat ditemui Solopos.com mengatakan saat ini anaknya sudah dipindah dari sekolah sebelumnya. “Saya sangat kecewa dengan pola pendidikan sekolah sebelumnya, seakan menyepelekan kasus ini dan yang jelas menutupi kasus ini,” ujarnya.

Dia berharap pihak berwajib mengusut tuntas kasus ini agar tidak terulang lagi. Kepala Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP), Sutikno, mewakili Kepala Dinas Pendidikan Wonogiri, Siswanto, dalam mediasi tersebut mengaku kaget setelah mendengar kesaksian ayah korban tersebut. “Saya kira sebelumnya hanya kasus bercanda antara siswa namun setelah mendengar kesaksian itu saya benar-benar terpukul dan akan mengkaji tuntutan tersebut,” ujarnya.

Sutikno mengatakan saat ini masih akan mengkaji dan musyawarah dengan pemangku kepentingan terkait guna menyelesaikan kasus ini. Dia menambahkan saat ini masih mencari solusi terbaik. “Yang saya inginkan korban selamat, pelaku juga bisa diselamatkan karena harus menuntut pendidikan dan instansi kami juga selamat,” ujarnya.

Dia menuturkan untuk mencabut izin sekolah tersebut masih perlu membahas dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Dia menjelaskan saat ini dirinya masih fokus memberikan penyelamatan agar semua anak didiknya selamat dari ancaman hukuman. “Menuntut hukuman itu boleh namun perlu diingat tentang UU perlindungan anak,” ujarnya. Dia menambahkan untuk penggantian guru dirinya sampai saat ini belum bisa memberikan informasi. Dia berulangkali mengatakan masih mendalami kasus ini dan memanggil guru-guru terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya