SOLOPOS.COM - Ilustrasi tindak kekerasan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencabulan Sidoarjo yang menimpa siswa-siswi sekolah elite ditangani polisi setempat.

Madiunpos.com, SIDOARJO – Orang tua korban dugaan pelecehan seksual terhadap siswa dan siswi Anugerah School Sidoarjo, Jawa Timur mengeluhkan penanganan polisi atas kasus yang menimpa putra-putri mereka yang masih duduk belajar di bangku kelas I SD. Pasalnya, penyidik meminta mereka menghadirkan saksi yang umurnya di atas 12 tahun.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum office boy (OB) di sekolah yang terletak di kawasan perumahan elite Citra Garden, Sidoarjo itu dilaporkan oleh dua orang tua korban. Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid putra dan putri.

Ekspedisi Mudik 2024

Laporan pertama dilayangkan, IV, ibu dari siswa kelas I SD Anugerah School, pada 1 Mei 2015 ke Polda Jatim. Laporan tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polres Sidoarjo.

Laporan kedua dilayangkan, TS, ibu siswi kelas I SD korban atas dugaan pencabulan yang dilakukan KM, pengawas OB yang juga memiliki hubungan kerabat dengan pemilik Anugerah School. TS melaporkan ke Polres Sidoarjo pada 20 Juni 2015.

Kepada Detikcom, TS menerangkan penanganan kasus pelecehan seksual yang menimpa putrinya serta korban lainnya oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sidoarjo cukup aneh bagi dirinya sebagai masyarakat awam. Penyidik PPA Satreskrim Polres Sidoarjo saat ditemui TS beberapa waktu lalu memintanya agar dapat memberikan saksi-saksi pendukung laporannya.

“Waktu itu saya tanya kasus yang dialami putri saya, kata penyidik belum cukup bukti. Kami diminta mencari saksi-saksi sebanyak-banyaknya. Kalau ada saksi yang di atas 12 tahun,” ujar TS.

Ia menerangkan kasus yang dialami putrinya terjadi di lingkungan sekolah. Katanya, pada saat kejadian yang menimpa putrinya di toilet, ada saksi yang melihat perbuatan pelaku. Saksinya tak lain rekan sebaya putrinya yang masih duduk di kelas I SD.

Gimana ya. Mana ada saksi di atas 12 tahun. Ini di lingkungan sekolahan dan saksinya anak-anak semua,” tuturnya.

Ketika ada meeting parents dengan pihak sekolah, TS sempat membahas ancaman pelecehan seksual terhadap anak-anak di lingkungan sekolah itu. Tetapi tidak ada tanggapan dari sekolah dan meminta TS untuk tetap fokus membahas sistem pelajaran di sekolahan dalam acara tersebut.

“Saya sempat menyampaikan permasalahan yang terjadi di sekolah ini. Saya bilang mau minta keadilan dan hak perlindungan anak saya. Tapi mereka enggak mau menjawab pertanyaan kami. Enggak ada pihak sekolah yang secara khusus menyampaikan permohonan maaf atau konfirmasi kebenarannya,” terangnya, “waktu pertemuan itu, saya minta keadilan dan kepala sekolah menyampaikan, kasus ini sudah di tangan kepolisian. Biar polisi yang menangani.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya