SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual (santamonicaminimumwage.blogspot.com)

Pencabulan terhadap sejumlah siswi dituduhkan kepada guru SD di Kota Semarang.

Semarangpos.com SEMARANG — FO, seorang guru SD Karangayu 2 Kota Semarang, Jawa Tengah dilaporkan ke aparat Polrestabes Semarang karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Tuduhan pencabulan itu, Sabtu (10/3/2018), diadukan Williem Frits Priano Bura, 36, orang tua CJB, 8, salah seorang siswi di SD Karangayu 2 Kota Semarang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Menurut dia, putrinya telah menjadi korban pelecehan seksual guru SD tersebut.

Mengacu pengakuan CJB, guru SD Karangayu 2 Kota Semarang itu telah melakukan pelecehan terhadap area kewanitaan siswi-siswinya, Kamis (8/3/2018). Perbuatan asusila itu bermula ketika FO memanggil sejumlah siswi untuk masuk ke dalam kelas.

Guru SD Karangayu 2 Kota Semarang tersebut kemudian mengunci pintu ruang kelas dan meminta para siswa menanggalkan seragam mereka. “Ada beberapa anak lain yang diduga juga jadi korban,” papar warga Kerobojan, Semarang Barat itu.

Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna mengatakan bahwa laporan atas kasus pelecehan seksual tersebut masih didalami oleh penyidik. “Nanti ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya