SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual (santamonicaminimumwage.blogspot.com)

Pencabulan terhadap bocah berusia 4 tahun di Semarang dituduhkan kepada seorang kakek-kakek warga Pedurungan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Polisi menangkap Edi, warga Purwomukti Raya, Pedurungan, Kota Semarang berusia 68 tahun yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak berusia 4 tahun.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang AKP Kumarsini di Semarang, Minggu (25/9/2016), mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan kerabat korban yang berinisial AA. “Alat bukti kuat, saksi juga ada,” katanya setelah petugas menangkap pelaku dan menjebloskannya ke ruang tahanan Mapolrestabes Semarang.

Respons cepat kepolisian tersebut dilakukan menyusul laporan salah seorang kerabat AA bernama Muhammad Cahyono, 26, warga Jl. Manggis VIII, Lamper Lor, Semarang Selatan.  Dalam laporannya, AA disebut Muhammad Cahyono mengeluh sakit di kemaluannya saat buang air kecil.

Tatkala ditanyai terkait sakit di alat kelaminnya itu, AA masih menurut Muhammad Cahyono, menuding Edi sebagai penyebabnya. Orang-orang dewasa di seputar AA pun menyimpulkan Edi telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap AA di Tlogo Timur Raya, Kota Semarang.

Didasari tafsir atas kisah AA tersebut, keluarga bocah lalu memeriksakannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. Visum berdasarkan pemeriksaan petugas medis di rumah sakit tersebut, menurut Kantor Berita Antara, dilampirkan pula sebagai bukti saat mereka mengadukan Edi ke polisi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya