SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan (JIBI/Solopos/Dok)

Pencabulan Semarang menimpa TKW asal Sragen yang diduga dilakukan bos PJTKI di Bawen.

Semarangpos.com, SEMARANG – Bos perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di Kabupaten Semarang, ES, membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya terkait tindak asusila berupa pemerkosaan kepada seorang tenaga kerja wanita (TKW) berinial SMP, 19, asal Sukodono, Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, diberitakan Solopos.com, Kamis (16/9/2016), ES dilaporkan oleh seorang pria berinisial W ke Mapolda Jateng di Semarang, Selasa (6/9/2016). Ia dilaporkan atas tuduhan telah melakukan pencabulan terhadap SMP, yang merupakan adik W, di lokasi penampungan TKW di Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (3/9/2016).

“Tuduhan itu tidak benar. Saya tidak pernah memperkosa SMP. Apalagi, dalam laporan itu, saya dituduh memerkosa SMP di penampungan dengan dibantu karyawan perempuan lain untuk memegangi,” ujar ES saat dihubungi Semarangpos.com, Sabtu (24/9/2016).

ES membenarkan jika SMP merupakan salah satu TKW yang berangkat ke luar negeri melalui jasa perusahaannya di Bawen. SMP, menurut ES, sudah dua kali berangkat ke Singapura dan bekerja sebagai pekerja rumah tangga.

Saat kali pertama berangkat ke Singapura, lanjut ES, SMP hanya bekerja selama tujuh bulan. Sedangkan yang kali kedua, SMP hanya mampu bertahan sekitar satu bulan. “Yang pertama dia dipulangkan karena ada masalah dengan majikannya. Begitu juga dengan yang kedua,” papar ES.

Setelah pulang, ES mengklaim, SMP minta kembali dikirim ke luar negeri untuk bekerja. Permintaan itu membuat SMP harus menjalani pelatihan dan tinggal di penampungan yang terletak di Bawen. Namun selama tinggal di penampungan, ES menyebut SMP acap kali menunjukkan gerak-gerik yang aneh seperti orang yang kesurupan.

Perilaku SMP ini pun kerap membuat rekan-rekannya terganggu. “Saat kesurupan itu, saya bawa dia ke kantor bersama beberapa karyawan lainnya. Saya bawa ke kantor itu, buat menyembuhkan dia, bukan memerkosa,” kata ES menepis tuduhan yang menyebutkan bahwa dirinya telah melakukan pencabulan di tempat penampungan calon TKW, Bawen, Kabupaten Semarang.

Sebelumnya seperti diberitakan Solopos.com, kasus dugaan pemerkosaan TKW asal Sragen ini sudah ditangani aparat Polda Jateng. Pihak keluarga pelapor pencabulan di Semarang itu kini tengah menunggu visum SMP yang pemeriksaannya telah dilakukan di RSUD Sragen, beberapa waktu lalu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya