Harianjogja.com, SLEMAN – Sidik, 18, warga Sendangadi, Mlati, Sleman melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya, yang berumur tujuh tahun. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sleman karena diduga korban lebih dari satu. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga kampung.
Aksi pelecehan seksual dilakukan pelaku sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Pelaku melakukan pencabulan itu di rumah korban karena kebetulan tinggal satu rumah. Terbongkar berawal dari orangtua korban, EK, yang meninggalkan korban di rumah bersama pelaku pada Senin (12/5/2014) sore. Orang tua korban saat dalam perjalanan kembali ke rumah tiba-tiba mendapati pintu rumah terkunci dari dalam dan pelaku diduga kuat usai melakukan tindak pencabulan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka di bibir vagina bagian luar. Selain itu diduga masih ada korban lain karena dalam keseharian pelaku banyak berkomunikasi dengan anak-anak.
Sidik saat diwawancara mengaku dia terobsesi adegan video porno yang disimpan di dalam ponselnya. Korban, kata dia, terlebih dahulu diajak melihat video porno tersebut.