SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pencabulan Nganjuk dilakukan warga Dusun Ngelan, Desa Loceret, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) yang mengaku sebagai seorang kiai.

Madiunpos.com, NGANJUK – Warga Dusun Ngelan, Desa Loceret, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) berinisial MUH, 60, harus berurusan dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk. MUH yang mengaku sebagai kiai tersebut kedapatan meniduri seorang siswi SMA di Nganjuk, sebut saja Bunga, 17.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan informasi yang diperoleh Madiunpos.com dari Bagian Humas Polres Nganjuk, MUH kedapatan meniduri Bunga di rumah kontrakan yang berada di RT 012/RW 005, Desa Tanjungrejo Kecamatan Loceret, Nganjuk. Sejumlah warga Desa Tanjungrejo kerap melihat MUH yang belum lama mengontrak rumah tersebut memasukkan gadis di bawah umur.

Warga Tanjungrejo yang mulai resah lantas melaporkan tindakan MUH kepada Kepala Desa Tanjungrejo, Fathoni, 35. Fathono bersama warga mengambil sikap untuk mengintai hingga puncaknya pada Sabtu (21/11/2015) sekitar pukul 23.00 WIB mereka melakukan penggerebekan di rumah kontrakan MUH. Setelah membuka pintu kontrakan, warga menyaksikan MUH  baru saja meniduri Bunga.

“MUH baru saja melakukan ritual penyembuhan dengan cara meniduri Bunga. Saat itu juga, saya kumpulkan dan saya mintai keterangan,” kata Kepala Desa Tanjungrejo, Fathoni seperti dikutip Madiunpos.com dari laman Tribratanews.net milik Humas Polres Nganjuik, Sabtu (28/11/2015).

Fathoni menjelaskan MUH sempat mengaku sebagai seorang kiai yang bisa mengobati bermacam penyakit. Sedangkan Bunga, lanjut dia, dianggap MUH sebagai pasien yang mengidap penyakit asma. Berdasarkan keterangan MUH, Fathoni menyampaikan, Bunga sedang dirasuki setan yang bersarang di bagian perut dan payudaranya. MUH mewajibkan Bunga menjalani berbagai ritual agar sembuh, salah satunya adalah melakukan hubungan badan.

“Bunga diobatkan oleh ibunya di rumah kontrakan Kiai MUH karena sakit asma. Katanya dengan berhubungan badan, setan yang ada di tubuh Bunga dapat disedot oleh sang kiai,” terang Fathoni

Usir Setan
Fathoni menambahkan MUH meminta Bunga untuk berada dekat dengan dirinya dengan dalih setiap hari setan di dalam tubuh bisa saja mengamuk. Menurut dia, MUH sempat menetap di rumah orang tua Bunga hingga satu bulan sebelum tinggal di rumah kontrakan di Desa Tanjungrejo. MUH pindah karena khawatir aksi menyetubuhi Bunga ketahuan oleh orang tua korban.

“Sebelum kontrak di sini [Desa Tanjungrejo], Sang Kiai diizinkan menetap di rumahnya [Bunga] di wilayah Kecamatan Nganjuk, Nganjuk. Bunga selalu diantar ke rumah kontrakan kiai MUH oleh ibu korban. Bunga juga mengaku telah hamil dua bulan,” ujar Fathoni.

Saat dimintai konfirmasi, Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Hendra Krisnawan, membenarkan Polres Nganjuk sedang menangani kasus persetubuhan dengan korban anak di bawah umur. Dia mengatakan kasus pencabulan tersebut masih dalam tahap penyidikan. Polisi masih menggali data dari tersangka, korban, dan saksi. “Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyidikan,” jelas Hendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya