SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencabulan. (Solopos/dok)

Pencabulan Madiun, seorang gadis di Madiun dicabuli pria yang merupakan pacar ibunya.  

Madiunpos.com, MADIUN–Seorang gadis di bawah umur bernama Mawar, 16, asal Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun menjadi korban pencabulan selama tiga tahun terakhir. Pelaku pencabulan merupakan pacar dan sekaligus sebagai pelanggan ibunya yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pelaku berinisial SK, warga Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi. Pelaku ditangkap anggota Polres Madiun pada Selasa (26/7/2016).

Kasubbag Humas Polres Madiun, AKP Paidi, mengatakan korban telah dicabuli selama tiga tahun terakhir dan telah dilakukan puluhan kali. Pelaku SK merupakan pacar dan langganan ibu korban yang bekerja sebagai PSK.

“Selama ini ibu korban bekerja sebagai PSK di sekitar pasar Moneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun,” kata Paidi yang dikutip Madiunpos.com dari laman tribratanewsjatim.com, Selasa.

Dia mengatakan pelaku mengenal korban sejak tiga tahun lalu dan pelaku sering datang ke rumah korban setiap malam hari saat dalam keadaan sepi. Korban biasanya berada di rumah sendirian karena ditinggal ibunya bekerja di pasar Moneng.

Paidi menambahkan melihat kondisi rumah yang sepi, timbul niatan pelaku untuk mencabuli korban. Sebelum mencabuli korban, pelaku mengancam korban dengan ancaman ketika akan membuat sengsara hidup korban dan ibu korban ketika tidak mau melayani hasrat pelaku. Atas ancaman tersebut, korban menjadi takut dan pasrah untuk dicabuli puluhan kali.

Lebih lanjut, Paidi mengatakan pelaku telah mencabuli korban sejak 2013 hingga sekarang dan pencabulan tersebut telah dilakukan lebih dari sepuluh kali. Atas perlakuan pelaku, korban akhirnya merasa tidak tahan dan mencitakannya kepada ibunya.

“Ibunya pun merasa kaget atas pengakuan anaknya dan langsung melaporkan itu ke Polres Madiun,” ujar dia.

Mendapat laporan itu, anggota Polres Madiun langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelalu di rumahnya di Desa Rejuna, Kecamatan Karangjati, Ngawi. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Madiun utnuk penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya