SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus perkosaan. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pencabulan Klaten, seorang pemecah batu di Kajoran, Klaten Selatan, ditangkap polisi karena menghamili seorang remaja.

Solopos.com, KLATEN — Wd, 38, seorang pemecah batu di Kajoran, Klaten Selatan, ditangkap aparat Polres Klaten, Selasa (1/11/2016).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wd harus berurusan dengan jajaran Polres Klaten lantaran menghamili seorang remaja berusia 18 tahun, Ia, warga Bayat, Klaten, sebanyak sembilan kali selama Juli-September 2016.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Wd dan Ia saling kenal melalui short message service (SMS) pertengahan tahun lalu. Tak lama berselang, keduanya pergi ke losmen di Kaliurang, Sleman, Jogja.

Di lokasi inilah, Widodo kali pertama menyetubuhi Ia. “Dalam pertemuan di Kaliurang itu, tersangka membujuk dan mengancam korban agar menuruti permintaannya untuk berhubungan badan,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP David Widya Dwi Hapsoro, mewakili Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, kepada wartawan, Selasa.

AKP David mengatakan kejadian pertama di Kaliurang itu dijadikan bekal bagi Wd untuk merayu Ia agar bersedia berhubungan intim di waktu selanjutnya. Selama kurun waktu Juli-September 2016, Wd sudah menggagahi Ia hingga sembilan kali. Saat ini, Ia hamil tiga bulan.

“Kejadian kedua hingga kesembilan dilakukan di rumah tersangka. Kejadian kedua hingga kesembilan itu dilakukan tersangka disertai ancaman. Jika korban tidak mau melayaninya, akan disebar aibnya ke warga. Status pelaku saat ini duda dengan dua anak,” kata dia.

Wd saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Klaten. Wd dijerat Pasal 81 ayat (2) UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. David mengatakan kasus itu terungkap bermula dari laporan keluarga Ia ke Polres Klaten.

“Begitu ada laporan, kami langsung menangkap tersangka. Dalam laporan itu juga terdapat hasil visum dari korban,” kata dia.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Kajoran, Sutarno, mengaku belum menerima laporan resmi dari Polres Klaten terkait penangkapan Wd. Sutarno hanya mendengar kabar penangkapan Wd dari warga.

“Memang, dia [Wd] itu seorang duda. Setahu saya dia baru saja bercerai dari istrinya. Agar kejadian seperti ini tak terulang lagi di desa kami, pemdes akan menggencarkan sosialisasi keagamaan mengenai pentingnya menghindari hal-hal seperti itu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya