SOLOPOS.COM - AR, 16, remaja warga Desa Kedungsari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jateng yang disangka melakukan pencabulan terhadap AN, 16, warga Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten ?endal. (Tribratanews.polri.go.id)

Pencabulan di Singorojo, Kabupaten Kendal yang melibatkan remaja pria dan wanita yang masih di bawah umur justru membuat warganet juga menyalahkan korban.

Semarangpos.com, SEMARANG – Remaja pria berinisial AR, 16, warga Desa Kedungsari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (4/8/2017), dicokok polisi karena dituduh mencabuli remaja wanita, berinisial AN, 16, warga Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten ?endal di bekas lapangan tenis dekat kebun karet Desa Kedungsari, Kecamatan Singorojo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pencabulan itu bukan hanya dituduhkan kepada AR. Ia dituduh menyetubuhi AN secara bergantian dengan rekan sedesanya yang berinisial RN, 16, Juni silam.

Kasus pencabulan itu menjadi perbincangan hangat warganet di grup Facebook Liputan Kendal Terkini setelah pengguna akun Facebook Bagus Photos Prakoso membagikan tautan dari laman berita milik Polri ke dinding grup Facebook tersebut, Senin (7/8/2017). “Isek bocah tapi perilakune kok jan parah tenan [Masih bocah tapi perilakunya sudah sangat parah],” tulisnya membuka diskusi di grup Facebook tersebut.

Warganet di grup Facebook Liputan Kendal Terkini justru juga menyalahkan korban pencabulan tersebut. “Karang wedoke yo glm dijak ngayap mbengi nk gk glm ngayap yo rk bkal dicekoi miras [Si wanitanya juga mau diajak pergi di malam hari, jika tidak pasti tak akan dicekoki minuman keras],” ungkap pengguna akun Facebook Siti Qoriah.

Wedok e yo salah wes reti bengi dijek lungo lanng loro yo gelem ae [Wanitanya juga bersalah, sudah tau malam tiba, namun masih mau diajak pergi dua pria],” tulis pengguna akun Facebook Annur Berkah.

Podo gelemme kui. Ojo nyalahke lanange tok. Kucing rak bakal mangan nx orak di cekok.i iwak [Itu pasti sama-sama mau. Jangan menyalahkan si pria saja. Kucing tak akan makan jika tak disodori ikan],” tulis pengguna akun Facebook Elingo Siro.

Sementara itu, dikutip dari laman berita resmi milik Polri, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar menjelaskan pencabulan tersebut bermula saat korban hendak pulang dari pasar malam bersama kedua pelaku. Setiba mereka di depan sebuah SD di Singorojo, korban dicekoki minuman keras (miras) dan dipaksa ikut ke bekas lapangan tenis.

“Sampai di TKP kedua pelaku [AR dan RN] secara bergantian langsung mencabuli serta menyetubuhi korban dan baru di pagi harinya korban diantar pulang ke rumahnya,” terang Aris. Aris juga mengungkapkan RN belum berhasil ditangkap dan masih dalam pengejaran aparat.

Meski tak sedikit yang menyalahkan korban pencabulan itu, sebagian warganet juga merasa geram terhadap dua remaja pria pelaku tindak asusila tersebut. Mereka berharap para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga berharap aparat Polres Kendal dapat segera menemukan satu pelaku lain yang masih dalam pengejaran. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya