SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Dok)

Kasus pencabulan di Karanganyar tengah diselidiki polisi.

Solopos.com, KARANGANYAR — Sekolah asal gadis korban pencabulan berinisial JWL, 12, di Colomadu tetap menerima JWL kembali masuk sekolah seperti biasa. Bahkan kepala sekolah di SD tersebut berharap agar korban segera masuk jika urusan dengan kepolisian telah selesai.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sekarang ini kan anak ini mungkin masih dimintai keterangan polisi karena keterangannya dibutuhkan. Nanti kalau sudah selesai silakan masuk. Sayang kalau dia tidak mau meneruskan, sebab dia sudah kelas VI sehingga tidak lama lagi sudah ujian,” ujar kepala sekolah yang enggan disebut namanya ketika ditemui di Colomadu, Jumat (12/8/2016).

Seperti diwartakan sebelumnya, anggota Satuan Reskrim Polres Karanganyar menangkap warga Kismantoro, H, 22, karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur JWL, 12.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, JWL pergi dari rumah pada Senin (8/8) pagi. JWL pergi tanpa berpamitan kepada orang tua. Warga Colomadu itu nekat pergi ke Wonogiri menumpang bus. JWLyang turun di Terminal Purwantoro lantas menghubungi H agar dijemput di terminal.

Lebih lanjut kepala sekolah tersebut menjelaskan, JWL dinilai sebagai anak yang pintar di kelasnya. Bahkan kakak JWL yang dulu juga sekolah di SD tersebut juga sering mendapat juara kelas.

Terkait dengan kasus ini pihaknya membuat laporan ke UPT Pendidikan di Colomadu dan Kecamatan Colomadu. Dia berharap persoalan ini segera bisa diatasi dengan baik dan korban segera masuk sekolah kembali.

Secara terpisah Camat Colomadu, Yophy Eko Jatiwibowo mengatakan pihaknya bersama Polsek Colomadu telah memfasilitasi pertemuan antara orangtua korban dengan pihak sekolah. Karena itu Yophy juga menyatakan rasa prihatinnya.

“Saya tadi ketemu dengan ayah korban di sekolah. Ayah korban menangis karena insiden itu pukulan berat bagi dia. Selain itu dia juga minta agar anaknya masih bisa masuk sekolah lagi. Sesuai instruksi Pak Bupati yang juga menyatakan rasa prihatinnya, kami diminta untuk membantu korban agar bisa meringankan beban deritanya,” ujar dia.

Menurut Yophy pihaknya menyatakan kesiapannya membantu orangtua korban sebab saat ini, orangtua butuh mondar-mandir dari Colomadu ke Polres Karanganyar untuk merampungkan berita acara pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya