SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI.SOLOPOS)

Solopos.com, KARANGANYAR –Kalangan anggota DPRD Karanganyar menilai munculnya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan bocah SD di Tawangmangu menjadi bukti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar belum hadir mencegah perilaku menyimpang yang melanda generasi muda.

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (e-Lpapi) Karanganyar siap melakukan pendampingan terhadap kasus yang terjadi di Jabalkanil RT 003/RW 003, Bandardawung, Tawangmangu tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sangat prihatin atas fenomena itu [dugaan pencabulan yang dilakukan bocah SD]. Ini menjadi bukti pemerintah tak hadir. Dunia pendidikan adalah tanggungjawab pemerintah. Pemerintah harus segera memikirkan pendampingan terhadap kasus itu. Sudah saatnya berbuat revolusi di dunia pendidikan di masa mendatang,” kata Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (13/5/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Politisi PDIP itu mengatakan kurikulum pendidikan yang ada saat ini sudah ketinggalan zaman. Kurikulum pendidikan yang ada saat ini tak mampu menjangkau kemajuan zaman yang semakin canggih. Mestinya, kurikulum pendidikan harus disinergikan dengan pembentukan karakter kepada generasi muda sehingga tak hanya diarahkan hanya untuk mengejar gelar akademis. Dengan demikian, kurikulum yang ada mampu mengimbangi perkembangan zaman.

“Akibat pantauan yang kurang, anak-anak sudah membawa ponsel. Terkadang, hal itu disalah artikan oleh mereka [menyimpan video porno]. Saat ini, memang butuh revolusi mental. Di sini, peran utamanya adalah guru dan orangtua. Masyarakat mestinya juga harus turut serta di dalamnya. Jangan sampai peristiwa di Tawangmangu itu terjadi di daerah lain di Karanganyar. Kasus ini harus menjadi cambuk untuk memperbaiki di masa mendatang. Soal penegakan hukum, kami serahkan ke aparat kepolisian,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris e-Lpapi Karanganyar, Guntoro, mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan terhadap sejumlah korban pencabulan di Tawangmangu. Sebagai lembaga yang berkecimpung dalam perlindangan anak-anak, pemberian pendampingan sebagai bentuk tanggungjawab moral kepada masyarakat.

“Kasus ini kejadiannya di Karanganyar. Kami [e-Lpapi] berkantor di Karanganyar. Makanya, kami akan memantau terus kasus ini. Tak menutup kemungkinan, kami akan melakukan investigasi terkait hal itu. Kasus pencabulan ini menjadi kasus terparah di Karanganyar karena semuanya [korban dan pelaku] masih berada di bawah umur,” ulasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya