SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Pencabulan Gunungkidul dilakukan seorang pendidik.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —  Kepolisian Sektor Ponjong menetapkan S,50, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual yang menimpa BK,11, salah seorang siswi SD di Ponjong. Penetapan Guru SD sebagai tersangka ini juga mementahkan adanya rumor kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Manager Divisi Pengorganisasian Masyarkat dan Advokasi Rifka Annisa Women Crisis Center M Thontowi mengapresiasi langkah polisi menetapkan tersangka dalam kasus pencabulan siswi SD. Dia pun berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, dengan harapan memeberikan efek jera sehingga kasus kekerasan terhadap anak dapat ditekan.

“Ini bukan kasus biasa dan harus jadi perhatian bersama,” kata Thontowi, Rabu (12/10/2016)

Dia pun berharap, makin banyaknya kasus kekerasan yang terjadi pada anak menjadi fokus perhatian dari Pemkab Gunungkidul sehingga kasus yang lain tidak muncul lagi.

“Penekanan kasus kekerasan pada anak butuh komitmen bersama dan upaya pencegahan yang benar-benar serius dengan melakukan langkah nyata,” ungkapnya.

(Baca Juga : KASUS ASUSILA GUNUNGKIDUL : Datang Pagi untuk Piket, Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Guru)

Kapolsek Ponjong Komisaris Polisi Saman mengatakan kasus pelecehan seksual ini terjadi satu minggu yang lalu. Saat itu, korban BK dan dua siswi lain mendapatkan jatah piket membersihkan ruangan guru. Selanjutnya, BK diminta S untuk membersihkan ruang kepala sekolah, sedang dua temannya diminta untuk membersihkan tempat lain.

“Saat proses bersih-bersih itu, korban mendapatkan perlakukan tidak senonoh. Bahkan akibat peristiwa itu, BK sempat trauma dan tidak mau bersekolah,” imbuh Saman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya